asarpua.com

DPRD Medan Soroti Oknum Camat Terlibat Judi Online

Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis (Foto. Asarpua.com/dokumen)

ASARPUA.com – Medan – Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis meminta eks Camat Medan Maimun yang terlibat judi online (Judol) dihukum tidak bisa naik golongan dalam statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kita minta selain sanksi jabatan juga dihukum tidak naik golongan di ASN,” kata Reza Jumat (30/01/2026).

Dengan langkah ini, kata Reza agar menjadi pembelajaran bagi camat-camat lainnya di wilayah Kota Medan.

“Jika benar terbukti, DPRD Medan merekomendasi agar Walikota Medan mencopot camat tersebut dan memberikan sanksi sebagai ASN. Sekaligus memberikan contoh tindakan tegas kepada para camat di Kota Medan jangan bermain-main seperti dugaan kasus Camat Medan Maimun tersebut,” tegasnya.

Sebagaimana djberitakan, Camat Medan Maimun, resmi dicopot dari jabatannya. Langkah ini dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat terkait dugaan keterlibatan dalam kasus Judol, diduga menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk bermain Judol.

KKPD tersebut digunakan yang bersangkutan untuk bermain Judol. Kerugian mencapai Rp1,2 miliar.(Asarpua)

Related News

Terhenti di D’Academy 7, Dinda Tetap Jadi Kebanggaan Asahan, Bupati Sambut Kepulangannya di Waroeng Hasturi

Redaksi

Bupati Karo dan Wakil Bupati Karo Tinjau Hasil Pembangunan Saluran Drainase Tigapanah

Redaksi

Bupati Karo Pimpin Rapat Finalisasi Persiapan Festival Bunga dan Buah Tahun 2024

Redaksi