ASARPUA.com – Medan – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hendaknya tidak memperlambat proses penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) yang ditunggu-tunggu kontraktor pemenang tender.
Belum keluarnya SPPBJ dari Dinas PU Medan mengakibatkan kontraktor tidak bisa mengerjakan proyek yang sudah dimenangkannya tendernya, ujar Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH saat ditemui, Jumat (15/11/2019) menanggapi keluhan kontraktor yang hingga kini belum keluar SPPBJ nya dari Dinas PU Medan.
Keduanya menyebutkan, dengan keluhan kontraktor itu dewan juga terusik dan ingin tahu apa yang terjadi di Dinas PU. Soalnya selama bertahun-tahun banyak proyek pemeliharan jalan dan parit cepat kali rusak.
Apalagi, saat ini sudah menjelang akhir tahun. Bagaimana bisa maksimal pekerjaan itu dilaksanakan, ujar Paul yang juga merupakan Bendahara F-PDI Perjuangan itu. Seharusnya, Pemko Medan melalui Dinas PU segera merespon segala kelengkapan tender agar bisa langsung dikerjakan untuk kesejahteraan rakyat.
Semakin lama dikeluarkan, semakin lama pekerjaan dilakukan. Dan semakin lama dimulai pekerjaan, akan semakin sempit batas waktu pengerjaan. Hal itu bisa membuat kontraktor terburu-buru menyelesaikan proyeknya. Hasilnya kemungkinan besar tidak akan maksimal, pungkasnya. (as-01)