asarpua.com

DPD Partai Nasdem Nisel Daftarkan 35 Bacaleg Ke KPUD

ASARPUA.COM, Nias Selatan – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Nias Selatan daftarkan 35 orang Bakal  Calon Legislatif (Bacaleg) nya ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nisel. Pendaftaran dilakukan pada hari, Selasa, (17/07/2018).

Pantauan wartawan di Kantor KPUD Nisel, Jalan Sudirman, Telukdalam, pada jadwal terakhir pendaftaran Bacaleg, Selasa, (17/07/2018), tampak Ketua DPD Partai Nasdem Nisel, Ir. Alfred Laia didampingi sejumlah Fungsionaris Partai dan Bacaleg dari Nasdem menyerahkan langsung Berkas seluruh Bacaleg kepada Ketua  KPU Nisel, Alfian Zenius Dakhi yang didampingi sejumlah Komisioner KPU Nisel lainnya.

Ketua DPD Partai Nasdem Nisel, Ir Alfred Laia saat diwawancarai usai menyerahkan berkas mengatakan, ada 35 Bacaleg Partai Nasdem Nisel  dari 6 Daerah Pemilihan (Dapil) Se- Kabupaten Nisel sudah didaftarkan ke KPU dan semua memenuhi syarat pencalonan.

“Keterwakilan 30 persen Bacaleg perempuan juga sudah kita penuhi,” kata dia usai penyerahan berkas pendaftaran Bacaleg ke KPUD Nisel..

Ir Alfred Laia berharap pada Pemilihan Legislatif mendatang, Caleg dari Partai Nasdem bisa terpilih dan menjadi unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Nisel.

Menurut pantauan wartawan, sekitar Pkl.15.00 WIB, ternyata baru empat Partai Politik (Parpol) yang sudah mendfatarkan Bacalegnya ke KPU Nisel yakni, Partai Nasdem, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya dan Partai Gerindra. Diketahui, penerimaan berkas Bacaleg akan berakhir pada Pkl.24.00 Wib tanggal 17 Juli, 2018.  (as-hal).

 

 

Related News

KPUD Nisel Tetapkan Perolehan Kursi dan DPRD Terpilih

Redaksi

Ketua KPUD Nisel Terpilih Pasca Putusan DKPP Komitmen Sukseskan Pilkada 2020

Redaksi

KPUD Nisel Gelar Rapat Koordinasi Tentang Pemilu Susulan

Redaksi