ASARPUA.com – Medan – Camat Medan Tuntungan Topan O.P Ginting, SSTP MSP bersama Kapolsek Delitua, Kompol Efianto memimpin penggerebekan kampung narkoba di Kampung Denkon, Lingkungan II Kelurahan Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan pada Senin (16/09/2019) petang.
Penggerebekan tersebut dilakukan atas dasar laporan dan keluhan yang disampaikan warga yang selama ini merasa resah dan terganggu dikarenakan keberadaan kampung narkoba di lingkungan mereka.
Menerima lapirsn dari warga.selanjutnya Camat bersama Kapolsek turun ke loasi melakukan pengrebekan. Dari hasil penggerebekan tersebut aparat mengamankan tujuh orang yang diduga sedang mengkonsumsi narkoba, ditemukan juga 500 gram ganja kering dan alat hisap sabu.
Camat Medan Tuntungan Topan OP Gintibg saat dimintai keterangan menyebut bahwa penggerebekan tersebut sebagai tindak lanjut Apel Tiga Pilar yang telah dilaksanakan di Kantor Camat Medan Tuntungan beberapa waktu lalu.
“Ini juga merupakan komitmen bersama dan wujud tanggung jawab pihak Kecamatan, Polsek Delitua dan Koramil Medan Tuntungan guna memberi rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya. (as-red)