ASARPUA.com – Asahan – Bupati Asahan H. Surya, BSc menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat di Aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (06/08/2024).
Rapat paripurna ini beragendakan penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran (TA) 2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan, SH, M.Si dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Asahan, para Asisten, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan Surya mengatakan, melalui persetujuan Ranperda tersebut, pihaknya menyadari besarnya dukungan para dewan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.
“Kami juga mengapresiasi pendapat dewan yang terhormat yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda APBD Kabupaten Asahan TA 2025 agar lebih optimal serta tepat sasaran,” ungkapnya.
Katanya, Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional serta untuk meneliti apakah Ranperda ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau Peraturan Daerah lainnya.
“Hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Asahan TA 2025,” pungkasnya. (Asarpua)
Reporter : Nirwan Pase