asarpua.com

BNPP Kejar Percepatan Pembangun Sebelas PLBN

ASARPUA.com – Jakarta – Ditahun 2019 BNPP akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah perbatasan untuk pembangunan 11 (sebelas) daerah perbatasan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 (Sebelas) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu dan Sarana Prasana Penunjang di Kawasan Perbatasan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengemukakan hal itu dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara (Tasbara) Tahun 2019 di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, senin (28/01/2019).

aerah perbatasan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 (Sebelas) Pos Lintas Batas Negara (PLBN)

Rakor tersebut diharapkan menjadi sarana koordinasi dalam mengevaluasi pelaksanaan pembangunan kawasan perbatasan tahun 2018, sekaligus penajaman program prioritas pengelolaan perbatasan negara Tahun 2019.

“Rapat Koordinasi ini menjadi momentum yang sangat penting bagi kita semua dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan perbatasan negara, yang ditandai dengan peningkatan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan sinergitas (KISS) antar pemangku kepentingan, yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi serta stakeholder lainnya”, jelas Tjahjo.

BNPP sendiri bertugas menetapkan kebijakan program pembangunan, penganggaran, pelaksanaan, evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan.

Kesebelas PLBN yang akan dibangun antara lain PLBN Serasan di Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat, PLBN Sei Kelik di Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat, PLBN Long Nawang di Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara, PLBN Long Midang/Krayan di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, PLBN Labang di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, PLBN Sei Nyamuk di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, PLBN Oepoli di Kabupaten Kupang Provinsi NTT, PLBN Napan di Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi NTT, PLBN Yetetkun di Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua, serta PLBN Sota di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua. (as-rel)

Related News

Kemendagri Serahkan DP4 ke KPU Untuk Pilkada 2020

Redaksi

Mendagri Ingatkan RPJMD Harus Sinkron dengan Program Strategis Pusat

Redaksi