asarpua.com

Refleksi Akhir Tahun 2025, Narkoba Jadi Kasus Tertinggi di Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky didampingi Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan, Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri, serta Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH, saat paparan Refleksi Akhir Tahun Polres Labuhanbatu di Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Selasa (30/12/2025). (Foto: Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu mengungkap sejumlah kasus kriminal yang menonjol sepanjang tahun 2025. Dari hasil evaluasi dan refleksi akhir tahun, tindak pidana narkoba tercatat sebagai kasus tertinggi, disusul pencurian dengan pemberatan (Curat) serta pemerasan dan pengancaman.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 terjadi lonjakan signifikan pada kasus Narkoba. Tercatat sebanyak 514 kasus narkotika berhasil ditangani, meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 336 kasus atau naik sekitar 53 persen.

“Kasus narkoba masih menjadi perhatian utama kami. Peningkatannya cukup signifikan dan ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujar AKBP Choky saat paparan Refleksi Akhir Tahun Polres Labuhanbatu di Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Selasa (30/12/2025).

Sementara itu, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) justru mengalami penurunan. Pada tahun 2025 tercatat 374 kasus, turun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 413 kasus atau menurun sekitar 9,4 persen.

Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari peningkatan patroli dan langkah preventif kepolisian. Namun, kasus peras dan ancam menunjukkan tren sebaliknya. Sepanjang 2025, tercatat 77 kasus, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 40 kasus.

Kapolres menegaskan bahwa peningkatan ini menjadi perhatian serius untuk penanganan lebih tegas ke depan. Untuk tindak pidana lainnya, kasus perjudian mengalami penurunan signifikan. Tahun 2025 hanya tercatat 5 kasus, jauh menurun dibandingkan 18 kasus pada tahun sebelumnya. Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) juga turun drastis, dari 82 kasus pada 2024 menjadi 38 kasus di tahun 2025.

Kasus penganiayaan berat (anirat) turut mengalami penurunan, dari 15 kasus pada tahun 2024 menjadi 9 kasus pada 2025. Sementara itu, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat stagnan, dengan jumlah yang sama pada dua tahun berturut-turut, yakni 36 kasus. Menariknya, kasus tindak pidana korupsi tercatat stabil.

“Kasus korupsi pada tahun 2024 satu kasus dan pada tahun 2025 juga satu kasus,” ungkap AKBP Choky, didampingi Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan, Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri, serta Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH.

Secara keseluruhan, sepanjang tahun 2025 Polres Labuhanbatu menangani sebanyak 1.051 kasus kejahatan (crime total). Dari jumlah tersebut, sebanyak 794 kasus berhasil diselesaikan, menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Labuhanbatu. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

 

 

Related News

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Panai Hulu

Operasi Keselamatan Toba di Labuhanbatu dan Labura Dimulai, Ini Sasarannya

Polisi Tembak Dua Penculik Pelajar Wanita di Labura

Redaktur: Martin Tarigan