ASARPUA.com – Medan – Sesuai data nama-nama wartawan yang diperoleh dari Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Medan dan selanjutnya diverifikas oleh Tim Verifikasi Panitia Pemilihan yaitu Tania Depari dan Alpindo Pratama. Maka dipastikan ada 141 wartawan yang akan memilih Ketua Persatuan Wartawan Unit Pemko Medan pada pemilihan, Senin (15/04/2019) mendatang.
Laporan hasil verifikasi dibacakan Tania Depari dalam rapat panitia, Selasa (09/04/2019) di ruang rapat Humas Setdako Medan, Kantor Walikota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan dan selanjutnya diserahkan kepada Koordinator Pelaksana.
“Hasil verifikasi panitia ada sebanyak 141 wartawan/ti, media cetak harian, mingguan dan online yang bertugas di Pemko Medan yang akan menggunakan hak suaranya pada pemilihan, Senin mendatang,” kata Dipo Sumarno selaku Koordinator Pelaksanaan/Penjab Dipo Sumarno didampingi Koordiantor Bidang Persidangan dan Tatib Marhot Harahap dan Ronald Tambunan pada acara Rapat persiapan menuju finising akhir tersebut.
Sebanyak 141 wartawan/ti dari 200 orang sudah terferivikasi itu tercatat menyerahkan surat tugas paling akhir ke Bagian Humas Pemko Medan Desember 2018. Diantaranya, 23 media cetak, 37 media mingguan dan 81 media online yang sehari-harinya aktif menjalankan tugas jurnalistiknya di Pemko Medan.
Dipo menjelaskan, para wartawan yang memperoleh hak suara dalam pemilihan Ketua Wartawan Unit Pemko Medan priode 2019-2021 itu, diwajibkan juga menandatangani fakta integritas sebelum pelaksanaan pemilihan dimulai. Fakta intergritas itu, secara tegas berkomitmen untuk bersatu dan tidak mengakui organisasi lain selain Persatuan Wartawan Unit Pemko Medan priode 2019-2021 yang dinyatakan sah dan legal.
“Persatuan Wartawan inilah yang kita akui secara sah dan defacto jadi tidak ada yang lain yang mengatasnamakan Wartawan Unit Pemko Medan,” tegas Dipo yang diamini dan disetujui peserta rapat panitia secara serempak. Artinya, terang Dipo lagi, dengan terpilihnya Ketua baru ini, salah satu tujuannya “Membangun Komunikasi Untuk Kebersamaan,” terangnya menyakinkan.
Untuk itulah perlunya fakta integritas dan akan diteken masing-masing oleh seluruh peserta yang akan menggunakan hak suaranya untuk menjagokan calonnya masing-masing. Sedangkan bakal calon (balon) Ketua mendatang, harus memenuhi persyaratan lainnya dan pernah duduk di kepengurusan sebelumnya selama 2 tahun.
Pada acara rapat itu, Koordinator Bidang Persidangan/Tatib Marhot Harahap dan Ronald Tambunan menyampaikan laporan tentang kesiapan kerja menuju hari H dan rapat terakhir finishing akan dilanjutkan, Jumat mendatang. Sedangkan rapat berlangsung secara terbuka dan diselingi dengan tanya jawab dengan koordinator dan bidang-bidang lainnya yang terkait dengan pelaksanaan pemilihan pada hari H 15 April 2019 mendatang.
Marhot juga menambahkan, untuk formulir dan pendaftaran balon Ketua Persatuan Wartawan Unit Pemko Medan priode 2019-2012, sudah bisa diambil mulai, Rabu (10/04/2019) pada jam kerja dan menghubungi sdr Ronald Tambunan di Sekretariat Ruang Wartawan Pemko Medan. Sedangkan penyerahan formulir pendaftaran yang sudah diisi dengan melampirkan dukungan 20 wartawan lengkap dengan medianya sebagai persyaratan itu, diserahkan kembali 15 menit sebelum acara pemilihan dimulai, Senin (15/04/2019). (as-01)