asarpua.com

ZIS Kabupaten Asahan Tahun 1440 H/2019 Total Rp804 Juta

ASARPUA.com – Kisaran – Zakat merupakan salah satu ibadah pokok yang menjadi kewajiban bagi setiap individu atau badan yang memiliki harta, zakat dikeluarkan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku sehingga memiliki dimensi sosial dan mewujudkan solidaritas sosial,pengentasan kemiskinan, pembiayaan pendidikan, pertolongan terhadap orang-orang yang tidak berkecukupan serta permasalahan sosial lainnya.

Hal itu ditegaskan Plt Bupati Asahan H Surya BSc di acara pengumpulan zakat fitrah, zakat mal, infak dan sedekah (ZIS) yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Asahan Tahun 1440 H/2019 yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa kemarin malam.

Kegiatan yang turut dihadiri,Plt.Bupati Asahan, Forkopimda, OPD, Ketua MUI, Ketua Imtaq, Camat serta Pengurus Baznas Asahan tersebut mengumpulkan zakat yang berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp729.035.000 serta dari hutang pernyataan sebesar Rp75.000.000 dengan total keseluruhan Rp804.035.000.,

“Pengumpulan ZIS malam ini dibanding dari tahun sebelumnya mengalami penurunan sekitar 0,005 persen atau sekitar Rp4 juta,” jelas Ketua Baznas Kabupaten Asahan Ir H Ansa’ari Margolang dalam kata sambutannya.

Masih menurut Ansa’ari, ZIS yang sudah terkumpul nantinya akan di salurkan sesuai dengan peruntukannya serta tepat sasaran,dan dikesempatan itu juga dirinya menghimbau bagi masyarakat yang ingin menyalurkan ZIS nya agar melalui Baznas Asahan.

Sampai Ramadhan 1440 H/2019 M,total saldo Zakat,Infaq dan Sedekah (ZIS) yang di kelola pihak Baznas Kabupaten Asahan mencapai Rp20.868.893.000, tandasnya.(as-gusti)

Related News

Pemprovsu Siap Laksanakan Arahan Presiden Tatanan New Normal

Redaksi

60 ASN Pemko Medan Ikuti Sosialisasi Peraturan Kepegawaian

Redaksi

DPRD Medan Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RP-APBD Tahun 2020

Redaksi