asarpua.com

Wisata Halal

Catatan: Ir Jonathan Tarigan

Aku belum pernah mendengar istilah ini di seantero dunia kepariwisataan. Kalau makanan atau minuman yang halal dan tidak halal itu ada. Minuman misalnya bir bisa tergolong tidak halal begitu juga makanan. Yang diperlukan adalah pencantuman tanda-tanda halal.

Yang non halal tak usahlah diberi tanda. Mari utamanya Dinas Kebudayaan Pariwisata Provsu belajar ke Malaysia apakah ke Kuala Lumpur, Penang atau Langkawi sebagai representasi nya.

Di Kuala Lumpur misalnya ambil lah contoh “pasar kuliner” Alor Street yang sangat ramai dikunjungi oleh wisatawan manca negara. Di ujung jalan depan Travelodge Hotel di situ ada “kambing golek ” (klo di kita disebut kambing guling atau panggang kambing), penjualnya orang Melayu muslim, mereka memberi tanda “halal” pada lapak kuliner nya. Di bagian tengah ada “fried and bbq” sea food, aku tak tahu persis apakah di situ juga ada makanan non halal yg jelas tidak ada “sign mark” halal.

Restonya juga macam-macam dengan berbagai variasi kuliner, ada nasi lemak Malaysia yang dijual wanita Malaysia, ada Kuliner Thai, Kuliner Cina, Kuliner Vietnam dan lain lain.

Mereka kok orang Malaysia itu tidak ribut dan bikin istilah-istilah yang aneh-aneh. Jadi belajarlah tentang kepariwisataan ke Malaysia. Cukup komprehensif.

Dengan belajar ke Kuala Lumpur, agar Bu Ria Novida Telaumbanua tidak terjepit dan terjebak mereka yang tak paham kepariwisataan-sila sharing juga dengan Pak Dearman Damanik dari HPI Sumut , kita siap bantu kok prei prei saja.

Related News

Panglima TNI: Kekurangan Pemilu Jangan Hancurkan Pondasi Tatan Berbangsa dan Bernegara

Redaksi

Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Tito: semoga Perekonomian Bertumbuh

Redaksi

PDIP Resmi Usung Bobby-Aulia untuk Pilkada Medan 2020

Redaksi