asarpua.com

Wawancara Paritrana Award 2025, Rico Waas Paparkan Inovasi dan Komitmen Perlindungan Ketenagakerjaan

Walikota Medan Rico Waas ikuti wawancara nominasi penghargaan Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Wawancara tersebut dilaksanakan secara zoom meeting bersama tim penilai dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut (Provsu) dan BPJS Ketenagakerjaan Sumut melalui Command Center, Kantor Walikota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (16/09/2025) (Foto. Asarpua.com/dikdan)

ASARPUA.com – Medan – Walikota Medan Rico Waas ikuti wawancara nominasi penghargaan Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Wawancara tersebut dilaksanakan secara zoom meeting bersama tim penilai dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut (Provsu) dan BPJS Ketenagakerjaan Sumut melalui Command Center, Kantor Walikota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (16/09/2025).

Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang memiliki kepedulian (awareness) tinggi, dinilai berhasil dalam mengimplementasikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal.

Dalam paparannya, Rico Waas mengatakan Pemko Medan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap Tenaga Kerja baik di sektor formal maupun informal untuk mendapatkan pelayanan perlindungan yang layak. Oleh karenanya Kehadiran program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan menjadi implemen penting dalam mewujudkan perlindungan tersebut.

“Kami Pemko Medan berkomitmen melalui dokumen perencanaan yang sudah ditetapkan yakni dokumen RPJMD dan RPJPD tahun 2045, direncanakan pada akhir tahun 2030 Insya Allah kota Medan mencapai universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” jelas Rico Waas.

Suami Ketua TP PKK Kota Medan Airin ini menambahkan, pihaknya juga berkomitmen melalui anggaran di empat Perangkat Daerah yaitu Disnaker, Dinas Sosial, Dinas Ketapang dan BKAD memberikan jaminan ketenagakerjaan. Selain itu kebijakan melalui Peraturan Daerah (Perda), Instruksi Walikota (Inwal) dan juga Surat Edaran terkait optimalisasi program Jamsostek sudah dilakukan. Surat Edaran agar perusahaan-perusahaan memberikan CSR untuk para pekerjanya melalui BPJS ketenagakerjaan.

“Inovasi yang kami lakukan pada saat ini adalah himbauan kepada Kepala Lingkungan (Kepling) tanpa APBD. Artinya masing-masing Kepling untuk bisa meng-cover 25 orang, jadi kami minta Kepling untuk bisa mencari 25 orang yang nantinya akan dimasukan ke dalam BPJS ketenagakerjaan,” katanya sembari menambahkan seluruh ASN di Kota Medan juga diminta untuk dapat dengan mengcover pekerja baik di rumahnya maupun dan sekitarnya.

Dijelaskan Rico Waas, Coverage kepesertaan Jamsostek di Kota Medan, tercatat Badan Usaha atau pemberi kerja berjumlah 15.669, non ASN Daerah dan OPD (11.047), guru honor dan tenaga kependidikan (1.984), kepala lingkungan (2.001) pekerja penerima upah atau pekerja formal (273.179) dan pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal (130.175) serta pekerja jasa konstruksi (68.714).

“Pemko Medan juga telah memberikan perlindungan bagi pekerja rentan bersumber dari APBD dengan total pekerja 30.485. pekerja rentan ini adalah nelayan, pedagang, pekerja rumah tangga, pemulung, gojek, penggali kubur dan guru mengaji,” sebut Rico Waas.

Selanjutnya Rico Waas menyampaikan komitmen Pemko Medan yakni seluruh pekerja di kota Medan harus terlindungi, karena para pekerja tersebut adalah tumpuan bagi keluarganya.

“Jika terjadi musibah terhadap para pekerja tersebut bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat untuk keluarganya,” demikian Rico Waas. (Asarpua)

Related News

Prof Runtung Sitepu Resmikan Gedung Baru Fakultas Kehutanan USU

Redaksi

Rico Waas Silaturahmi dengan DPRD, Ajak Bersama Bangun Kota Medan

Redaksi

Gubsu Nobby Nasution Tanam Satu Juta Pohon Bersama Utusan Khusus Presiden

Redaksi