asarpua.com

Warga Medan Deli Keluhkan Infrastruktur dan Realisasi SMA Negeri

ASARPUA.com – Medan – Anggota DPRD Medan Abdul Rani SH minta Pemko Medan ressono keluhan Warga Medan Deli melalui Dinas PU fokus mengatasi persoalan banjir di kota Medan. Masih banyak parit yang tumpat tidak terkoneksi sehingga saluran air tidak mengalir dengan normal.

“Kita berharap Dinas PU Medan proaktif menyikapi kondisi genangan air (banjir) akibat parit tidak berfungsi. Dinas PU kiranya dapat melakukan perbaikan dan normalisasi parit skala prioritas,” ujar Abdul Rani SH asal politisi PPP saat menggelar reses III masa sidang III Tahun 2020 gelombang I di Jl Pancing Pasar 4 Lk 5 Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli, Sabtu (29/08/2020).

Pelaksanaan reses kali ini berlangsung dengan mengikuti protokol kesehatan. Setiap peserta diwajibkan pakai masker dan jaga jarak. Hadir saat reses perwakilan Kecamatan Medan Deli Irfan Asardi Siregar, mewakili Dinas Kesehatan dr Mhd Muhklis, mewakili BPJS Pradilla Wardani, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ratusan masyarakat.

Dikatakan Abdul Rani, kondisi banjir karena infrastruktur yang rusak kiranya Dinas PU segera melakukan perbaikan. Sama halnya dengan keluhan warga akibat banjir di lingkungan 5 Kelurahan Mabar supaya dilakukan upaya perbaikan.

Sebelumnya Muliati mengeluhkan kondisi banjir di Jalan Panjing Pasar 4 Kelurahan Mabar. Setiap turun hujan, lingkungan pemukiman warga selalu digenangi air dan banjir masuk ke rumah penduduk. Pada kesempatan reses tersebut Muliati minta anggota DPRD Medan Abdul Rani SH supaya memfasilitasi dilakukan percepatan perbaikan.

Peserta reses lainnya Kasman Sidabutar menyampaikan tentang rencana pendirian sekolah SMA Negeri yang tak kunjung terealisasi di Kecamatan Medan Deli. Warga sangat membutuhkan SMA Negeri di Medan Deli apalagi siatem penerimaan masuk sekolah negeri saat ini lewat jalur zonasi.

Menyikapi keluhan warga, anggota DPRD Medan Abdul Rani SH mengaku akan meneruskan keluhan dan aspirasi warga ke Pemko.Medan. Aspirasi warga akan disampaikan secara resmi melalui rapat paripurna DPRD Medan. (asarpua)

Related News

DPRD Medan Buka Sidang Kedua Tahun 2024, Perubahan Perda Persampahan

Redaksi

Akhyar Lakukan Rapid Test Secara Drive Thru di RS USU

Redaksi

114 Tahun Tirtanadi Berbenah Tingkatkan Pelayanan

Redaksi