ASARPUA.com – Medan – Walkota Medan Dzulmi Eldin menghadiri teleconference bersama jajaran Kepolisian Republik Indonesia di Ruang Teleconference Polda Sumut Jalan SM Raja Medan, Jumat (11/01/2019).
Kegiatan ini digelar dalam rangka mengikuti sekaligus menyaksikan Nota Kesepahaman Antara Kepolisian RI dengan Kementrian Sosial (Kemensos) RI dalam pengamanan dan penegakan hukum terkait penyaluran bantuan sosial yang dilaksanakan di Mabes Polri Jakarta.
Penandatangan Nota Kesepahaman dilakukan Kapolri Jendral Tito Karnavian dengan Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita disaksikan seluruh Gubernur, Walikota dan Bupati serta Kepala Dinas Sosial tingkat I dan II seluruh Indonesia melalui sambungan tele conference. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kerjasama antara Kemensos RI dan Polri untuk mengamankan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu hingga pelosok.
Mensos Agus Gumiwang mengatakan, saat ini anggaran bansos yang dimiliki Kemensos RI sebesar Rp.54,3 Triliun. “Anggaran yang dimiliki Kemensos RI naik 38% dari sebelumnya. Untuk itu sesuai instruksi Bapak Presiden RI, melalui beberapa program yang kami miliki seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan program lainnya, Kemensos RI akan menyalurkan bantuan sosial.
Walikota Medan Dzulmi Eldin usai teleconfrence mengatakan, sebagai tindaklanjut dari tele confrence, dirinya segera mengimbau OPD terkait di lingkungan Pemko Medan agar mendata secara rinci dan pasti jumlah masyarakat penyandang masalah ekonomi yang ada di Kota Medan. (as–01)

