ASARPUA.COM, Medan – WaliKota Medan Dzulmi Eldin apresiasi keberhasilan Lurah Glugur Kota menciduk tiga pria yang akan mendirikan papan reklame ilegal. WaliKota berharap, lurah maupun camat yang lainnya dapat mengikuti jejak Lurah Glugur Kota guna mencegah berdirinya papan reklame ilegal di wilayah kerjanya masing-masing.
“Saya yakin jika lurah dan camat terus melakukan pengawasan, pendirian papan reklame ilegal dapat digagalkan. Untuk itulah saya minta masing-masing lurah dan camat membentuk tim yang bertugas melakukan pengawasan, terutama malam hari. Kuat dugaan kita, pemasangan papan reklame ilegal selama ini dilakukan mulai tengah malam. Tahu-tahunya, pagi hari papan reklame sudah berdiri,” tegas Walikota.
Seperti yang diinformasikan, Lurah Glugur Kota Afriwinata Lubis didampimngi sejumlah kepala lingkungan berhasil menciduk tiga orang pria yang tengah merusak median jalan di Jalan Kol L Yos Sudarso , persis depan Kantor Monspace Indonesia, Senin (16/07/2018) malam. Pengrusakan itu dilakukan untuk membuat tapak atau pondasi tempat berdirinya papan reklame berukuran besar. Ketiga pria itu selanjutnya diserahkan ke Polsekta Medan Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Menurut Afriwinata, penangkapan ketiga pria yang ditengarai merupakan orang suruhan salah seorang pengusaha advertising berawal dari informasi warga sekitar pukul 22.00 WIB. Begitu menerima laporan, dirinya didampingi sejumlah kepling langsung menuju lokasi. Ternyata laporan warga terbukti, mereka melihat ketiga pria tersebut tengah sibuk merusak median jalan.
Afriwinata selanjutnya memerintahkan ketiga pria itu untuk menghentikan pekerjaan mereka. Usai berkoordinasi dengan Camat Medan Barat, Afriwinata selanjutnya membawa ketiga pria itu ke Polsekta Medan Barat.
Untuk mencegah kejadian seperti ini terulang kembali, diapun membuat patroli rutin setiap malam. Dia menggilir dua orang kepling patroli memantau seluruh wilayah Kelurahan Glugur Kota, terutama malam hari. Dikatakannya, patroli dilakukan malam hari hingga menjelang subuh, sebab dalam rentang waktu itu sangat rentan terjadinya pemasangan papan reklame ilegal. (as-01)