asarpua.com

Pendaftaran Bakal Calon Legislatif di KPUD Nias Selatan Sepi

ASARPUA.COM, Nias Selatan – Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Politik (Parpol) di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nias Selatan sepi. Sejak dimulainya pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Nias Selatan, yang dibuka pada tanggal 4 Juli,2018 lalu.

Namun sampai sejauh ini ternyata hingga hari ke 13 yakni pada Senin, (16/07/2018),  belum ada satupun dari 16 Partai Politik (Parpol) yang ada di Nisel mendaftarkan Bacalegnya di KPU Nias Selatan.

Plh Ketua KPU Nias Selatan (Nisel), Sumangeli Mendrofa mengatakan hal itu kepada sejumlah Wartawan di Kantor KPUD Nisel, Jln. Sudirman, Telukdalam, Senin, (16/07/2018).

Sumangeli Mendrofa menjelaskan, memang ada sejumlah pengurus Parpol yang datang ke Kantor KPU,  namun mereka datang hanya sebatas bekonsultasi.

Ditanya jika misalnya, sampai akhir hari penutupan pendaftaran yakni tanggal 17 Juli belum ada Bacaleg yang mendaftar juga, Sumangeli Mendrofa menjawab, akan menunggu petunjuk dari pimpinan yang lebih atas.

“Penerimaan berkas Bacaleg berakhir pada tanggal 17 Juli, 2018, dan jika masih belum ada Parpol yang belum mendaftarkan Bacalegnya hingga pukul 24.00.Wib juga maka kami menunggu petunjuk selanjutnya dari Pimpinan yang lebih tinggi,”ujar Sumangeli Mendrofa

Lalu, disinggung bila ada Partai Politik yang tidak memenuhi 30 persen kouta keterwakilan Perempuan sebagai Bacaleg, Ia menjawab, akan diberi waktu bagi Parpol untuk melakukan perbaikan berkas Bacaleg maupun perbaikan persyaratan lainnya. (as-hal)

Related News

KPUD Nisel Terus Distribusikan Logistik Pemilu 2019 ke Kecamatan

Redaksi

DPD Partai Nasdem Nisel Daftarkan 35 Bacaleg Ke KPUD

Redaksi

KPUD Nisel Buat Undangan Balon Perseorangan Pilkada

Redaksi