ASARPUA.com – Medan – Walikota Medan Dzulmi Eldin mengaku bangga, pasalnya RSUD Pirngadi, menjadi salah satu dari dua rumah sakit yang terlibat dalam Bakti Sosial Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, selama dua hari, 23-24 Maret 2019. Apalagi kegiatan ini juga meraih penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI) karena telah memecahkan rekor dengan jumlah 57 pasien dalam sehari.
Ungkapan kebanggaan ini disampaikan Walikota seusai menghadiri acara penutupan Bakti Sosial Kejaksaan Agung, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Minggu (24/03/2019). Kegiatan Bakti Sosial Kejaksaan Agung RI ini dihadiri langsung Jaksa Agung HM Prasetyo ini merupakan wujud kepedulian Kejaksaan Agung RI terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat khususnya yang kurang mampu
Walikota mengungkapkan, keterlibatan RSUD Pirngadi pada kegiatan Bakti Sosial Kejagung RI menjadi semangat tersendiri bagi Pemko Medan dan RSUD Pirngadi untuk terus membenahi fasilitas kesehatan di Kota Medan.
“Keterlibatan RSUD Pirngadi ini menjadi semangat bagi saya dan jajaran Pemko Medan dan tentu saja RSUD Pirngadi agar terus meningkatkan fasilitas serta promosi kesehatan RSUD Pirngadi khususnya, agar terus dapat dipercaya masyarakat dalam pengobatan,” ujar Walikota.
Disamping itu, pada kesempatan tersebut, Walikota juga menyampaikan rasa apresiasinya kepada Kejaksaan Agung RI karena telah melaksanakan kegiatan bakti sosialnya di Kota Medan.
Patut kita apresiasi kepedulian dari Kejaksaan yang telah membantu masyarakat.”ujar Walikota.
Sebelumnya, pada acara penutupan, Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan terima kasih kepada RS Pirngadi Medan dan RS USU yang telah mendukung selama pelaksanaan bakti sosial Kejagung RI.
Atas kerjasama yang baik antara pihak Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Sumut, dengan RSUD Pirngadi milik Pemko Medan dan RS USU, bakti sosial Kejagung RI ini dapat berjalan dengan lancar. (as-01)