asarpua.com

Wabup Ellya Rosa Siregar Saksikan Pengambilan Sumpah PAW Anggota DPRD Labuhanbatu

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Wakil Bupati (Wabup) Ellya Rosa Siregar menyaksikan pengambilan sumpah/janji jabatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu sisa jabatan 2019-2024 di Gedung Paripurna DPRD, Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (19/01/2024).

Pada kesempatan itu, Wabup Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, saya mengucapkan selamat kepada Ramadan Ritonga yang dilantik sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu sisa masa jabatan 2019-2024,” ucap Wabup.

PAW yang sudah melalui prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ini menandakan proses demokrasi di Labuhanbatu sudah berjalan sesuai dengan koridornya.

“Perlu disadari bahwa amanah yang telah dititipkan kepada kita semua agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Labuhanbatu yang kita cintai ini agar menjadi lebih baik ke depannya dan berguna untuk masyarakat yang ada di Kabupaten Labuhanbatu,” ujarnya berpesan.

Tak hanya itu, Wabup juga mengajak Ramadan Ritonga untuk dapat menjalani dan bekerjasama yang baik dengan sesama anggota DPRD dan dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka percepatan pembangunan mewujudkan visi misi Kabupaten Labuhanbatu yaitu terwujudnya masyarakat Labuhanbatu yang berkarakter maju dan sejahtera tahun 2024.

Di akhir pidatonya Wabup Labuhanbatu mengajak seluruh yang berhadir untuk berserah diri kepada Allah Subhanahu Wa ta’ala Tuhan Yang Maha Esa,.

“Semoga upaya kita bersama mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Esa,” tutupnya.

Ketua DPRD Labuhanbatu Meika Riyanti Siregar, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/952/kpps/2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Labuhanbatu Parulian Ritonga SE, menyampaikan pelantikan ini berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188
tentang peresmian, pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu gubernur Sumatera Utara, menetapkan pemberhentian dengan hormat saudara Rudi Saputra Ritonga SE, dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2019-2024.

Dan meresmikan pengangkatan saudara Ramadan sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu sisa masa jabatan 2019-2024,” ujarnya. (Asarpua)

Reporter : Martin Tarigan

Related News

Dian Arief Harap DWP Terus Berperan Aktif Sukseskan Program Pemerintah

Wakil Walikota Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Medan

Redaksi

Penry Nababan, Jurnalis Perebut Kursi DPRD Labuhanbatu

Redaktur: Martin Tarigan