asarpua.com

Unit Reskrim Polsek Beringin Boyong Paksa Empat Petugas Porter Lion Air

ASARPUA.com – Medan – Empat petugas porter Lion Air harus diboyong paksa Unit Reskrim Polsek Beringin ke kantornya. Sebab, keempatnya diduga telah mencuri koper penumpang berisi uang tunai sebesar Rp34.800.000.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Rafles Marpaung menjelaskan, keempat adalah, SKKetaren (27), warga Namo Langkat, BRManurung (29), warga Pasar Melintang Lubukpakam, JERPurba (26), warga Kecamatan Raya Kahayan, Simalungun dan APSibarani (30), warga Pasar Melintang Lubukpakam.

“Saat ini terhadap keempatnya sudah dilakukan penahanan,” kata Rafles kepada wartawan, Selasa (28/01/2020).

Menurut Rafles, pencurian ini terjadi pada Sabtu (25/01/2020) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, korban Lina (40), warga Jalan Permata Kompleks Permata Indah Pekan Baru, Riau yang tiba di Bandara Kualanamu disuruh petugas Lion Air untuk mengambil koper bagasi hitam di area Compeyer bagasi miliknya.

“Namun, setelah mengambil itu, korban melihat kunci blok kopernya ternyata sudah rusak hingga tidak dapat dipergunakan lagi,” jelasnya.

Selanjutnya, korban kemudian mengecek isi kopernya. Betapa terkejutnya dia, karena tidak lagi menemukan uang Rp34,8 juta yang disimpannya dalam koper. Korban melaporkan nasib yang dialaminya ke kantor Laporan Pelayanan Kehilangan Barang.

Pihak Lion Air kemudian menindaklanjuti laporan tersebut ke petugas Avsec Bandara Kualanamu.

“Korban yang merasa keberatan juga membuat pengaduan ke Polsek Beringin guna proses penyidikan lebih lanjut,” sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyelidikan aksi pencurian ini pun mengarah kepada keempat pelaku. Dari kasus ini, petugas juga berhasil mengamankan 1 tas koper kabin warna hitam merk MIM, 1 helai rompi safety first warna hitam les orange, dan uang tunai milik korban sebesar Rp 34.800.000.(as-14)

Related News

Gubsu Ingatkan Satpol PP Tidak ‘Anggar’ Otot

Redaksi

Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Kampung Narkoba

Redaksi

Kepala BPS: Januari 2020, Lima Kota IHK Sumut Inflasi

Redaksi