Kejari Labuhanbatu Hentikan Perkara Melalui Keadilan Restoratif
ASARPUA.com – Labuhanbatu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menghentikan penuntutan perkara antara anak (tersangka) dengan ibu dan neneknya (korban) melalui keadilan restoratif (restorative juctice). Kepala Kejaksaan...