ASARPUA.com – Asahan – Gerakan People Power yang dikemukakan oleh para pendukung pasangan calon Presiden Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, mendapat tanggapan dari sejumlah elemen masyarakat di Indonesia.
Seperti halnya di Kabupaten Asahan Sumatera Utara, dimana gerakan people power ditolak oleh sejumlah tokoh Masyarakat dan Agama. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Asahan, H. Humaidy Syamsuri Pane, Sabtu,(18/05/2019), menghimbau masyarakat tidak ikut serta dalam menyebar ujaran kebencian, hoax, terlebih tindakan tindakan anarkis yang dapat menimbulkan kegaduhan di Negara Republik Indonesia.
“Kalau ada yang mau menyampaikan sesuatu hal, silahkan saja disampaikan pada tempat nya dan tentu nya harus sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Jangan berbuat anarkis, karena hal tersebut yang di inginkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan tujuan untuk memecah belah kesatuan bangsa. Mari sama-sama bergandengan tangan dalam satu persepsi agar Negara Republik Indonesia tetap aman, damai dan sejahtera,” tegas Humaidy Pane sambil berpantun ‘Kalau air menjadi batu, tentu buaya dan ular mati tak makan, kalau kita semua komponen mau bersatu, apapun masalah dapat kita selesaikan’.
Hal yang sama juga di sampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Asahan, H Salman Abdullah Tanjung, MA. Salman. Ia menghimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing ataupun menyebarkan isu SARA, tidak melakukan makar dan tindakan-tindakan inskonstitusional.
“Kita harus saling menjaga ucapan dan tindakan terhadap sesama dalam kehidupan bermasyarakat. Mari jalin kesatuan dan persatuan demi terjaganya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai,” pesan Salman.
Harapan senada dengan disampaikan oleh para Tokoh Pemuda Asahan. mereka menolak gerakan people power. Seperti ditegaskan oleh Ketua DPD IPK Kabupaten Asahan, H Abdul Halim, SAg dan Ketua MPC PP Kabupaten Asahan, DR. Donal Panjaitan. Kedua nya menyerukan kepada masyarakat agar menolak gerakan people power, karena hal tersebut dikategorikan sebagai perbuatan makar.
“Mari kita bersama-sama menjaga kesatuan Republik Indonesia. Jangan mau di provokasi, hindari diri untuk menyebar ujaran kebencian dan hoax. Mari kita tetap menjaga keamanan dan kedamaian di Indonesia, khususnya di Kabupaten Asahan ini,” ujar kedua Ketua Organisasi Kepemudaan tersebut. (as-hal)