asarpua.com

Tingkatkan Investasi Kota Medan

ASARPUA.com – Medan – Kadis PMPTSP Kota Medan Qamarul Fattah didampingi Ahmad Basarrudin selaku Sekretaris Dinas PMPTSP yang membuka forum dialogmengatakan, event merupakan salah satu upaya untuk mempertemukan pemerintah daerah dengan para pelaku usaha untuk membangun koordinasi, sinkronisasi dan sinergitas peningkatan investasi di Kota Medan.

“Dengan demikian pada gilirannya nanti akan tercipta sinergitas program dan kegiatan investasi yang paling menguatkan satu sama lain dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Medan,”  kata  Qamarul.

Selanjutnya Qamarul mengungkapkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No.24/2018 mengenai Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elekronik, setiap perusahaan di Kota Medan diharapkan dapat melakukan pendaftran perizin berusaha secara online melalui aplikasi yang disebut OSS.

Dikatakan Qamarul, penerapan  OSS merupakan bentuk penyederhanaan perizinan usaha  yang sejalan dengan kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu   (PTSP). “Melalui OSS, pelayanan perizinan tidak lagi berbelit-belit dan tidak perlu melalui banyak meja sehingga pelayanan izin berusaha dapat terlaksana dengan cepat dan adanya kepastian hukum bagi dunia usaha,” paparnya.

Dinas PMPTSP Kota Medan, jelas Qamarul,  mulai Januari sampai Juni 2019 telah menerbitkan 1.302 izin dan persetujuan pemenuhan komitmen, diantarannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Reklame, Izin Kesehatan, Izin Tenaga Kerja, Izin Usaha dan Izin Lingkungan.

 Di samping itu tambah  mantan Asisten Ekbang Setdako Medan itu,  Dinas PMPTSP juga telah melakukan melakukan sejumlah inovasi kegiatan guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan , seperti  Pelayanan Jumat Berkah bagi para pelaku UMKM Kota Medan yang sudah dilaksanakan mulai 26 April 2019 dengan jumlah izin yang sudah diterbitkan sebanyak 675 izin. Kemudian pelayanan perbantuan OSS pada loket pelayanan dengan jumlah layanan rata-rata 40 orang perhari.

“Kita juga melaksanakan permohonan reklame secara online dengan jumlah yang sudah diterbitkan sebanyak 250 izin. Selanjutnya membuat Aplikasi  Monev Perizinan dan Sistem Aplikasi Pengaduan yang bertujuan untuk menidaklanjuti keluhan masyarakat dan sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan pelayanan. Selain itu kami akan terus melakukan pembenahan aplikasi yang terintegrasi guna mendukung percepatan  berusaha,” urainya. (as-01)

Related News

453 Orang PPS se Kota Medan Dilantik

Redaksi

Nawal Harap Grab Protect Beri Keamanan pada Penumpang

Redaksi

Relokasi Pengungsi Sinabung

Redaksi