ASARPUA.com – Medan – Tim Gabungan Pemko Medan terus menyisir lokasi berdirinya papan reklame bermasalah di Kota Medan. Tanpa kompromi sedikit pun, papan reklame bermasalah yang tak kunjung dibongkar pemiliknya menjadi sasaran ‘penebangan’. Terbukti, Rabu (21/11/2018) malam hingga Kamis (22/11/201) dinihari, dua unit papan reklame bermasalah diratakan dengan tanah dari dua lokasi berbeda.
Kedua papan reklame bermasalah itu berada di Jalan Juanda tepatnya di simpang Jalan Sisingamangaraja berukuran 4 x 6 meter dan Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Selamat berukuran 4 x 8 meter. Pembongkaran dilakukan karena kedua papan reklame tersebut dinyatakan bermasalah yang berdiri dengan kokoh dan congkaknya selama ini ternyata tidak memiliki izin. Entah berapa duit PAD yang bocor karena papan reklame bermasalah.
Puluhan tim gabungan yang dimotori Satpol PP Kota Medan dibantu sejumlah aparat samping dari TNI dan Polri memulai pembongkarans ekitar pukul 22.00 WIB. Seperti biasa dua unit mobil crane dan peralatan mesin las diturunkan guna mendukung kelancaran pembongkaran. Sebelum pembongkaran dilakukan, seputaran lokasi berdirinya papan reklame pun ditutup.
Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan, sudah seribu lebih papan reklame bermasalah dibongkar. Ditegaskannya, pembongkaran akan terus berlanjut, sebab papan reklame bermasalah tak diperkenankan lagi berdiri di seluruh ruas jalan di Kota Medan. “Selain penegakan peraturan, pembongkaran yang dilakukan untuk mengembalikan estetika kota. Kita tidak mau Medan menjadi hutan reklame,” kata Sofyan.(as-01)