ASARPUA.com – Asahan – Polsek Airbatu menangkap dua pencuri besi pagar milik Sekolah Dasar (SD) Negeri 010049 Air Teluk, Kecamatan Airbatu, Kabupaten Asahan, Selasa (28/01/2025). Aksi keduanya juga sempat terekam kamera pengawas (CCTV).
Kapolsek Airbatu, AKP S Tambunan mengungkapkan pelaku masing-masing berinisial B alias Bro (34) dan I alias Maho (41), Warga Desa Air Teluk Hessa, Kecamatan Airbatu, Kabupaten Asahan.
Menurut Kapolsek, sebelumnya pihaknya menerima laporan kasus pencurian besi pagar sekolah. Di situ pelapor menerangkan, bahwa aksi pelaku sempat terekam CCTV di areal lokasi.
Akibat kejadian ini, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp2.600.000 dan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian setempat.
“Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim dan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, memeriksa CCTV dan mencari identitas serta keberadaan para pelaku,” sebut Kapolsek AKP S Tambunan, Kamis (30/01/2025).
Pada Selasa (28/01/2025) sekira pukul 01.30 WIB, polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku dan berhasil menangkap keduanya.
“Kita juga berhasil mengamankan barang bukti yang disembunyikan oleh kedua pelaku,” terang Kapolsek.
Kedua pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Airbatu guna proses hukum lebih lanjut. (Asarpua)
Reporter: Nirwan Pase