ASARPUA.COM – Parapat – Penyelesaian tapal batas di setiap provinsi segera terealisasi. Begitu juga untuk Sumatera Utara (Sumut) dengan provinsi Aceh dan Riau, meski ada sedikit kendala di lapangan, namun Sumut terus bekerjasama dengan kedua provinsi tersebut untuk menuntaskannya.
Demikian salah satu hasil kesepakatan yang dihasilkan dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penegasan Batas Daerah di Wilayah I, yang berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu s/d Jumat (05-07/09/2018) di ruang rapat Hotel Niagara Parapat, Kabupaten Simalungun.
Untuk segmen batas wilayah Sumut dan Aceh, telah diukur dan disepakati untuk difasilitasi dan diverifikasi oleh Dirjen BAK Kemandari. “Untuk segmen ini telah diadakan rapat tim teknis identifikasi permasalahan batas daerah wilayah I di Kementerian Dalam Negeri 8 Agustus 2017 lalu. Selain itu juga telah dilaksanakan verifikasi lapangan pada 11 Oktober 2017 antara Kabupaten Mandiling Natal dengan Pasaman Barat, Kabupaten Pasaman dan tim Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri,” kata Kabiro Pemerintahan Provsu Afifi Lubis diwakili Kabag Perbatasan dan Pertanahan Setdaprovsu Drs Ervan Gani Siahaan MSi, Kamis(06/09/2018).
Sementara, Ketua Panitia Kasubdit Batas Daerah Wilayah I Siti Metrianda mengatakan rakor dan sosialisasi tersebut dihadiri perwakilan seluruh provinsi se Sumatera dan ditambah dengan DKI Jakarta serta Banten. “Acara ini diikuti oleh 100 orang peserta dari seluruh Sumatera (perwakilan), juga sejumlah pejabat dari kabupaten yang terkait dengan sengketa tapal batas,”jelasnya. (as-01)