asarpua.com

Tangkap Pengedar, Polsek Panai Tengah Sita Ganja Setengah Kilogram

Terduga pengedar ganja di Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, RK alias Rio (37), ditangkap di areal perkebunan sawit PTPN IV Kebun Panai Jaya, Desa Baganbilah, Selasa (11/11/2025). (Foto: Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Tim Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu menangkap seorang terduga pengedar ganja inisial RK alias Rio (37), di areal perkebunan sawit PTPN IV Kebun Panai Jaya, Desa Baganbilah, Kecamatan Panai Tengah, Selasa (11/11/2025).

Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan SH menyebut, dari penangkapan tersebut pihaknya turut menyita barang bukti ganja kering setengah kilogram (500 gram) dari pelaku, Warga Dusun 6, Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu.

“Selain tanaman mengandung narkotika tersebut, polisi juga mengamankan 6 kertas nasi, plastik asoy warna biru, kertas tiktak 2 kotak, tas ransel dan telepon genggam yang digunakan pelaku berkomunikasi dengan pelanggannya,” beber Kapolsek AKP Amlan kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Kapolsek lanjut memaparkan kronologis penangkapan tersebut, bermula dari informasi masyarakat yang diperoleh personel Polsek Panai Tengah yang melaporkan adanya transaksi narkotika di pondok dalam areal kebun sawit Kebun Panai Jaya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Fernando Rajagukguk, Kanit Intelkam Ipda Erick Riyanto Hutabarat dan Kanit Provost Ipda Sistrianto beserta Tim Opsnal Unit Reskrim turun ke lokasi melakukan penyelidikan.

“Tiba di lokasi sasaran, tim melihat terduga pelaku sedang berada di pondok, dan langsung diamankan karena menguasai ganja sebanyak 6 bungkus di dalam tas ransel berwarna hitam,” ungkapnya.

Hasil interogasi awal, tambah Kapolsek, pelaku mengakui ganja tersebut miliknya yang baru dibeli dari seorang pria warga Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

“Menurut pelaku, ganja itu baru dibeli dari orang untuk dijual kembali,” terang Amlan.

Guna proses penyidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke penyidik pada Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.

“Sementara pemasok barang haram tersebut yang telah diketahui identitasnya, masih dalam pencarian,” sebut Kapolsek. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Edarkan Sabu, Wanita Muda di Labuhanbatu Ditangkap

Polres Labuhanbatu Jaga Kantor KPU dan Bawaslu Usai Pemilu 2024

Polisi Amankan 15 Pelaku Pungli, 5 Juru Parkir Liar dan 5 Anak Geng Motor di Labuhanbatu