asarpua.com

Tangkap Pengedar, Polres Labuhanbatu Amankan Belasan Paket Sabu

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pengedar sabu inisial AK alias Ompong alias Ipang (36) Warga Perumahan Perisai Kelurahan Bakaranbatu Kecamatan Rantau Selatan.

Dari penangkapan ini polisi berhasil mengamankan belasan paket Narkoba jenis sabu dengan total berat 3,10 gram bruto.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau, melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, kepada wartawan Jumat (05/01/2024) menerangkan, bahwa penangkapan tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi bersama tim Opsnal Satnarkoba.

Katanya, pelaku ditangkap di rumahnya di Perumahan Perisai Kelurahan Bakaranbatu Kecamatan Rantau Selatan pada Selasa (02/01/2024).

“Saat penggeledahan ditemukan sabu seberat 3,10 gram bruto dalam 17 bungkus plastik transparan serta satu kotak plastik kecil berwarna coklat,” ungkapnya.

Kemudian polisi membawa pelaku berikut barang bukti ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu guna pemeriksaan lebih lanjut. (Asarpua)

Reporter : Martin Tarigan

Related News

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Labuhanbatu Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Terlibat Peredaran Narkoba, Warga Labusel Ditangkap Polsek Bilah Hilir

Sering Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Polsek Panai Tengah Gerebek Rumah Warga di Labuhanbilik