asarpua.com

Tangkap Pengedar Narkoba di Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu Amankan Puluhan Paket Sabu

Tersangka pengedar sabu di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, SS (46), ditangkap polisi dari pondok perladangan warga di Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Bilah Hulu, Rabu (01/04/2026). (Foto: Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar Narkoba di Kecamatan Bilah Hulu. Dari pelaku berinisial SS ini diamankan sabu puluhan paket siap edar.

“Barang bukti yang diamankan, yaitu sabu dengan total berat 39 gram,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, Jumat (03/04/2026).

Selain barang bukti sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain, handphone merek Oppo warna merah maron, dompet hitam list coklat, pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, amplop putih list merah putih biru, dan uang tunai sebesar Rp300 ribu.

Kasat lanjut menjelaskan, penangkapan SS berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

“Informasi kami terima pada Rabu 1 April 2026 sekira pukul 17.00 WIB. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud,” jelasnya.

Sekira pukul 18.30 WIB, tim menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan, sedang berada dalam pondok di ladang milik warga. Tanpa menunggu lama, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Dari lokasi penangkapan, tim menemukan 5 lembar plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam amplop. Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah tersangka,” ungkapnya.

Hasilnya, tim petugas kembali menemukan 30 bungkus sabu lainnya yang disimpan di dalam lemari kamar SS. Saat diinterogasi, tersangka mengakui seluruh barang haram tersebut miliknya.

“Tersangka mengaku memperoleh sabu itu dari seorang pria berinisial K yang berdomisili di daerah Parlayuan,” tambah AKP Hardiyanto.

Tim petugas kemudian melakukan pengembangan untuk memburu pemasok Narkoba tersebut. Namun hingga kini, keberadaan pria berinisial K masih dalam pencarian petugas.

“Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Mapolres Labuhanbatu untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” sebutnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami terus berkomitmen memberantas Narkoba. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran gelap Narkoba,” kata Iptu Arwin. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Polsek Bilah Hulu Gerebek Sarang Narkoba di Siborangan Tanjung Siram

Dua Pelaku Narkoba di Pangkatan Labuhanbatu Ditangkap Polisi

Redaktur: Martin Tarigan

Terlibat Peredaran Narkoba, Dua Warga Labura Ditangkap Polsek NA IX-X