Example floating
Example floating
DaerahHeadlineKriminalLabuhan Batu

Terlibat Peredaran Narkoba, Dua Warga Labura Ditangkap Polsek NA IX-X

2
×

Terlibat Peredaran Narkoba, Dua Warga Labura Ditangkap Polsek NA IX-X

Sebarkan artikel ini
Kepolisian Sektor (Polsek) NA IX-X menangkap dua warga Dusun Montong Desa Silumajang Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), diduga terlibat dalam peredaran gelap Narkoba. (Foto. Asarpua.com/humas_polsek)

ASARPUA.com – Labura – Kepolisian Sektor (Polsek) NA IX-X menangkap dua warga Dusun Montong Desa Silumajang Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), diduga terlibat dalam peredaran gelap Narkoba.

Adapun kedua pelaku masing-masing BR alias Budi (37) dan AWR alias Putra (21), ditangkap di Desa Pulo Jantan Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura.

Kapolsek NA IX-X, melalui Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat, Minggu (12/05/2024) menyampaikan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyatakan terkait peredaran sabu di Desa Pulo Jantan Kecamatan NA IX-X.

Menindaklanjuti laporan itu, pada Jumat (10/05/2024) dirinya bersama tim Reskrim melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud dan berhasil menangkap dua laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Vario.

“Saat digeledah, kita temukan sembilan bungkus plastik klip diduga berisi sabu-sabu dari Budi,” jelas Gunawan.

Guna keperluan lebih lanjut, keduanya berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek NA IX-X. (Asarpua)

Reporter : Martin Tarigan

< SR4bz12v6-HOq0XJwSEHzhUsNI9tzlAq0rm0DqYwjqLC2N1h9800ciuYg09veqxxfzrYVZsP5x5jmeoN8CPjCiDskYUR4FI/s1600/idt-size-300250.png" alt="Example 300250" width="300" height="250">