ASARPUA.com – Nias Selatan – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan (Pemkab Nisel) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Nisel pada Tahun 2020 menganggarkan pengembangan perumahan bagi warga kurang mampu di Pemkab Nisel.
Ketua Komisi III DPRD Nisel, Pegangan Dakhi mengatakan hal itu saat memaparkan sejumlah program Dinas Perkim Nisel didampingi Sekwan Nisel Firman Giawa, Kabag Umum Setwan Nisel, Arozatulo Maduwu,Ā Kadis Perkim Nisel, Yudika Duha kepada wartawan saat menggelar konferensi pers, usai melakukan pembahasan bersama tentang R-APBD Dinas itu Tahun 2020, Selasa, (19/11/2019) di Ruang Media Center Gedung DPRD Nisel, Jalan Saonigeho Km 3 Telukdalam.
Ia menjelaskan, anggaran yang telah disepakati bersama untuk Dinas Perkim pada R-APBD Tahun 2020 sebesar Rp5,6 miliar lebih.
“Sasaran program Dinas Perkim diantaranya program pengembangan perumahan bagi masyarakat yang kurang mampu sebesar Rp900 juta lebih. dan ada juga program penyediaan sarana air bersih dan sanitasi dasar terutama bagi warga miskin, pengendalian dampak resiko pencemaran lingkungan dengan program pembagunan tembok penahan tanah,” ujarnya.
Sementara, Kadis Perkim, mengatakan, program pihaknya pada Tahun 2020 fokus pada program pembangunan perumahan dan sanitasi lingkungan bagi warga yang kurang mampu.
“Karena hasil dari pengamatan teman-teman di lapagan, kebanyakan perumahan tidak memiliki pembuangan limbah dan meski anggaran terbatas namun, secara bertahap kita akanĀ programkan pembangunan sanitasi lingkungan sehingga kawasan pemukiman bisa lebih sehat,” tuturnya. (as-hal)

