ASARPUA.com – Sergai – Bupati Soekirman membuka ujian dinas bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sergai, di Aula Theme Park Hotel Resort, Kecamatan Pantai Cermin, Senin (14/10/2019).
Selain Bupati Sergai Ir H Soekirman, hadir juga Kepala Badan Kepegawaian Regional VI Medan, English Nainggolan, SH, MH, Kepala BKD Sergai Drs Dimas Kurnianto beserta jajaran, Peserta ujian dinas sebanyak 49 orang
Sambutan Bupati Sergai Soekirman, Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2002 menyatakan bahwa kenaikan pangkat bagi PNS merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara.
Bukanlah hak, tapi penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang karena prestasi kerja yang diperolehnya sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku. Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan maka kenaikan seyogyanya diberikan secara adil dengan mekanisme yang berdasarkan azas kompetensi.
Jika ujian ini ditujukan untuk memfasilitasi ASN yang berpangkat pengatur tingkat I golongan ruang II/d agar dapat dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi pada Penata Muda Golongan Ruang III/a, dan ujian dinas tingkat II untuk memfasilitasi ASN yang berpangkat Penata Tingkat I Golongan Ruang III/d. Ujian ini juga dimaksudkan bagi mereka yang tidak menempuh jalur pendidikan S1, S2 maupun Diklat PIM III (bagi pejabatan eselon III) tetapi sudah memiliki golongan II/d dan III/d.
Materi yang diujikan adalah Pancasila, UU 1945, RPJM, peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian, KORPRI, teori kepemimpinan, fungsi manajemen, tugas, struktur organisasi, dan tata kerja instansi, substansi/muatan lokal, bahasa Indonesia, sejarah Indonesia, perkembangan politik dalam negeri, ekonomi dan pembangunan, perkembangan politik luar negeri terutama kerjasama ASEAN dan bagi peserta ujian dinas tingkat II nantinya akan ada sesi wawancara setelah ujian tertulis.
Kepala Badan Kepegawaian Regional VI Medan, English Nainggolan, SH, MH, setelah lulusnya para peserta dari ujian ini dan mendapatkan kenaikan golongan, semua peserta haruslah merubah perilaku dan pola pikir.
Laporan Kepala BKD Sergai, Drs. Dimas Kurnianto, peserta ujian dinas bagi ASN di lingkungan Pemkab Sergai tahun 2019 sebanyak 49 peserta, yang terbagi dalam tingkat I sebanyak 39 peserta dan tingkat II sebanyak 10 orang peserta, lapornya. (as/arifin