asarpua.com

Sepekan, Poldasu Ungkap 99 Kasus Narkoba, 130 Pelaku Ditangkap

Sejumlah pelaku yang berhasil ditangkap oleh jajaran Poldasu dalam kasus tindak pidana Narkoba di Sumut. (Foto. Dok/Humas)

ASARPUA.com – Medan – Dalam kurun waktu sepekan atau periode 14-20 Januari 2025, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 99 kasus Narkoba, dengan menangkap 130 pelaku yang terlibat di dalamnya.

Dari seluruh pelaku tersebut, 113 orang terlibat jaringan peredaran Narkoba, sementara 17 orang sebagai pengguna.

Kapoldasu Irjen Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Poldasu untuk terus gencar dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Sumut.

“Ini adalah keseriusan polisi dalam memberantas kejahatan Narkoba yang meresahkan masyarakat. Polisi akan terus mengambil langkah tegas memutus jaringan peredaran narkotika di Sumut,” sebut Hadi kepada wartawan.

Dari pengungkapan pekan ketiga awal 2025, Timsus Ditresnarkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 220 gram sabu, 50 kilogram ganja, dan 84 butir pil ekstasi. Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa 10 unit sepeda motor, 2 unit mobil, uang tunai sebesar Rp4.198.000, 35 unit ponsel dan tablet, 15 timbangan digital, serta 7 alat hisap sabu.

Menurut Hadi, seluruh barang bukti tersebut, diduga kuat digunakan oleh jaringan pelaku dalam aktivitas peredaran Narkoba.

Hadi juga terus mengajak masyarakat berperan serta dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan Narkoba.

“Polisi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi Narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan Narkoba tidak akan maksimal,” tambahnya.

Pihaknya berharap, apa yang telah dilakukan Poldasu, dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menekan angka peredaran Narkoba di wilayah Sumut, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya Narkoba. (Asarpua)

Penulis: Serasi Sembiring

Related News

Mendagri dan OJK Apresiasi Sumut Bentuk TPAKD Capai 81% OSOA

Redaksi

Polri dan ASN Jajaran Poldasu Terima Kenaikan Pangkat

Redaksi

Dishub Sumut Bersama UK PACT Dorong Inovasi Transportasi Inklusif Melalui Urbanisme Taktis

Redaksi