asarpua.com

Selamatkan Aset, Pemprovsu Kolaborasi dengan KPK, Kejati dan BPN

ASARPUA.com – Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terus berupaya menyelamatkan aset-aset daerah. Untuk mempercepat proses tersebut, Pemprovsu berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu).

Ada empat jenis aset yang menjadi fokus Pemprov Sumut bersama KPK, BPN dan Kejati yaitu aset tanah, bangunan, pajak dan kendaraan. Namun, yang menjadi fokus utama atau prioritas menurut Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) R Sabrina adalah tanah dan pajak yang memiliki nominal besar.

“Satu-persatu kita akan selesaikan semua aset yang bermasalah, tetapi tentu ada yang menjadi fokus utama seperti tanah, yang sengketa dan juga pensertifikatannya. Bila ini selesai akan berkontribusi besar untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita. Karena itu kita meminta bantuan BPN, Kejati dan juga KPK,” kata Sabrina, usai rapat secara virtual dengan KPK, Kejati, BPN serta stakeholder terkait di Media Centre Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Kantor Gubsu Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (07/07/2020).

Menurut Sabrina, ada 33 persil tanah aset Pemprovsu yang bermasalah, tersebar di berbagai daerah kabupaten/kota di Sumut. Selain itu, untuk masalah sertifikat, Pemprovsu sudah berkomitmen dengan BPN agar mempercepat prosesnya.

Selain aset tanah, Pajak Air Permukaan (PAP) juga menjadi pembahasan dalam rapat tersebut. Disebutkan, ada enam fokus yang ingin segera diselesaikan Pemprov Sumut yaitu dengan PT Evergreen Internasional Paper Tanjung Morawa, PDAM Tirta Bina Rantau Parapat, PT Anugerah Multi Sawita, PT Humbahas Bumi Energi (PLTMH), PT Mega Power Mandiri (PLTA) dan PDAM Tirta Kualo. Total PAP dari enam kasus ini mencapai Rp1,8 triliun yang menurut Sabrina akan sangat membantu PAD Sumut di tengah pandemi Covid-19 ini.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I Maruli Tua mengatakan Pemprov Sumut dan Kejati harus bergerak cepat untuk menyelesaikan masalah aset dan pajak tersebut. Bahkan jika dibutuhkan, perlunya dibentuk tim khusus yang profesional untuk menyelesaikan masalah aset Pemprovsu.

Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Mangasi Situmeang mengatakan siap untuk membantu Pemprovsu menyelesaikan masalah-masalah aset. Namun, menurutnya hal ini butuh komitmen yang kuat dari berbagai pihak agar penyelesaiannya bisa dilakukan secepat-cepatnya. (asarpua-01)

Related News

Milad ke-53 KAHMI, Gubsu: Dari Dulu HMI Jadi Garda Terdepan

Redaksi

151 Kelurahan Ikut Pawai Takbiran di Kota Medan

Redaksi

Bawaslu Kota Medan Anggarkan Rp4,1 M APD Pilkada

Redaksi