asarpua.com

Tim Pegasus Polsek Medan Kota Ringkus Pencuri Rokok di Minimarket

ASARPUA.com – Medan – Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Kota meringkus seorang  pencurian  rokok di sebuah  minimarket beralamat jalan Turi Medan.

“Pencurian itu dilakukan oleh tiga orang dan kita baru bisa mengamankan satu tersangka. Sementara dua pelaku lagi masih diburu,” kata Kapolsek Medan Kota AKP Rilki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, Selasa (08/10/2019) kepada wartawan.

Mantan Kasat Lantas Polres Langkat ini menjelaskan, tersangka yang kita amankan yakni, ARahmat (31), warga kompleks BTN Gang Ayat Tangkahan Martubung UPC atas dasar laporan korban Lismayanti Br Girsang (27), warga Jalan Enggang 6 No 498 Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan II.

Pencurian itu dilakukan tersangka bersama dua temannya yang masih buron, yakni JB dan MV. Korban melapor setelah mendengar teriakan maling ketika tidur di rumah belakang Indomaret.

“Pelapor dan suami keluar rumah dan saat itu melihat lampu Indomaret sudah padam,” kata AKP Rikki.

Tak lama kemudian, sambung Kapolsek, datang seorang pria mengatakan maling tersebut bersembunyi di atas seng warga. Selanjutnya suami pelapor menghunungi petugas piket Reskrim Polsek Medan Kota hingga menangkap tersangka.

“Namun, dua pelaku lagi berhasil kabur dan sekarang dalam pengejaran. Berbagai barang bukti curian turut kita amankan,” sebut AKP Rikki.

Ditanya tentang kemungkinan tersangka sering melakukan aksi serupa di minimarket lainnya, Rikki mengatakan masih dalam proses penyidikan dan pengembangan, ungkapnya. (asarpua)

Reporter: Serasi Seembirng

Related News

Polsek Patumbak Tangkap Pengendali dan Kurir 10 Kg Sabu

Redaksi

Polsek Galang Amankan Pencuri Baterai Tower Provider 

Redaksi

Primkop Kartika Soewoko Komitmen Sejahterakan Prajurit  

Redaksi