ASARPUA.com – Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan membangun Light Rapid Transit (LRT) untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas di Kota Meda. Pembangunan itu dijadwalkan pada tahun 2020 mendatang.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman mewakili Walikota Medan saat menghadiri rapat Rencana Pembangunan LRT Kota Medan di Ruang Rapat Kaharuddin Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Rabu (16/01/2019).
“Jika sampai tahun 2024 transportasi yang ada di Kota Medan tidak segera ditangani maka Kota Medan akan mengalami gridlock. Artinya, jalur lalu lintas akan berhenti, tidak ada yang bisa jalan. Sebab, jumlah luas jalan sama dengan luas kendaraan,” ucapnya.
Nantinya LRT tersebut akan dibangun dengan panjang 17,3 kilometer (km) dari bagian Selatan kota Medan, Lau Chi hingga ke bagian utara Medan, Aksara. Dengan Jalur yang akan melintasi Stasiun Besar Kereta Api Medan, Jalan Williem Iskandar, Jalan M Yamin, Jalan Gatot Subroto, Jalan Iskandar Muda, Jalan Universitas Sumatera Utara (USU), Jalan Setia Budi, Jalan Djamin Ginting, dan terakhir di Pasar Induk Laucih, Tuntungan.
“Panjang LRT ini sendiri sekitar 17,3 km dari Lau Chi ke Aksara atau Pancing yang akan melintasi Stasiun Besar Kereta Api Medan dan nantinya akan melintasi stasiun kecil lainnya,” sebut Wiriya.
Selanjutnya Wirya menambahkan selain pembangunan LRT, Pemko Medan juga akan membangun Bus Rapid Transit (BRT) yang akan terpadu dengan LRT mulai dari terminal Amplas hingga terminal Pinang Baris.
Kemudian dalam kesempatan ini Asisten Pemerintah Provinsi Sumut Jumsadi Damanik berharap dengan adanya rapat ini diharapkan dapat mempermudah serta mempelancar pembangunan LRT ini nantinya sehingga berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
“Saya berharap kedepannya proyek LRT ini dapat berjalan sebagimana mestinya serta dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan yang mengganggu,” kata Jumsadi.
Turut hadir dalam rapat ini Kementerian Perhubungan RI, Bappenas, Kementerian Keuangan, PT. SMI, Dinas Perhubungan Medan, Dinas Perhubungan Binjai, Dinas Perhubungan Deli Serdang, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara. (as-01)

