16/03/2025
asarpua.com

Satu-satunya di Indonesia, RSUD Rantauprapat Belum Bayar Jasa Pelayanan Covid-19

Gedung D RSUD Rantauprapat, Jumat (14/03/2025). RSUD milik Pemkab Labuhanbatu ini belum membayar jasa pelayanan tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19, mulai 2021 sampai pertengahan Maret 2025. (Foto. Asarpua.com/Martin Tarigan)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, ternyata belum membayar jasa pelayanan para tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 sajak tahun 2021. Sedikitnya, Rp9 miliar dana jasa pelayanan pasien Covid-19 itu masih diendapkan Direktur RSUD tersebut di bank.

Menurut para perawat, RSUD Rantauprapat satu-satunya rumah sakit di Indonesia yang belum membayar jasa pelayanan tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19.  Masalah ini pun diviralkan tenaga-tenaga kesehatan itu melalui media-media sosial. Mereka sangat kesal, karena telah bertahun-tahun menunggu jasa pelayanan tersebut namun belum juga dicairkan sampai 14 Maret 2025.

“Nyawa taruhannya! Bagikan hak kami! Jangan memberi janji-janji. Mulai tahun 2021-2025 janji saja. Viralkan RSUD Rantauprapat tidak membagikan hak perawat Covid-19,” tulis perawat dalam akun tiktok Perawat RSUD Rantauprapat, seperti dilihat Asarpua.com, Jumat (14/03/2025).

Menyimak narasi akun tiktok tersebut, para tenaga kesehatan itu sudah sangat marah, namun mereka harus memberikan pelayanan terbaik untuk pasien saat ini. Dengan menampilkan foto-foto manajemen RSUD tersebut, perawat RSUD Rantauprapat menuding manajemen tersenyum di atas penderitaan anggotanya. Sebab, sepengetahuan mereka, di rumah sakit lain telah membayarkan utuh jasa pelayanan serupa ke para tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

“Tersenyum di atas penderitaan anggotanya. Bos-bos ini tau ga kalau dana Covid tidak dibagikan sama anggotanya mulai tahun 2021-2025? Atau bos-bos ini satu komplotan,” narasi dalam akun tiktok Perawat RSUD Rantauprapat. Akun tiktok itu juga menuding manajemen meminta bagian 70% dari total dana Covid-19.

“Manajemen RSUD minta bagian dana Covid 30/70%. Dokter dan perawat yang bertugas di ruang Covid 30%, sedangkan 70% bagian manajemen dan bos-bos itu. Dokter dan perawat tidak setuju, karena itu sampai saat ini dana tidak dicairkan,” demikian narasi dalam postingan lainnya.

Ketua Tim Penanganan Covid-19 RSUD Rantauprapat, dr Guntur Ginting SpPD MKed ketika dikonfirmasi, mengakui timnya belum menerima jasa pelayanan pasien Covid-19 yang bersumber dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sejak tahun 2021.

“Ya, memang belum dibayar mulai tahun 2021,” kata dr Guntur Ginting.

Ditanya, kenapa belum disalurkan? Guntur bilang, menurut manajemen RSUD Rantauprapat, karena belum ada regulasinya.

Dia menyebut dana pelayanan pasien Covid ada 3 bentuk. Ada insentif, jasa medis dari BPJS dan jasa pelayanan dari Kemenkes.

“Insentif, bulan Agustus 2021 sampai bulan Februari 2022 sudah dicairkan. Setelah itu mulai Maret 2022 sampai Januari 2023 belum dibayar. Kalau jasa medis dari BPJS sudah dibayarkan. Yang belum dibayar sama sekali, jasa pelayanan pasien Covid-19 yang bersumber dari Kemenkes,” sebutnya.

Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan RSUD Rantauprapat, Sopar Sitorus SKM mengakui pihaknya belum membayarkan jasa pelayanan pasien Covid-19 kepada para tanaga medis atau tenaga kesehatan RS tersebut.

Ia mengatakan hal itu karena belum ada regulasi berupa peraturan bupati (Perbup) untuk teknis pembayarannya kepada para tenaga kesehatan RSUD Rantauprapat.

“Dana klaim terakhir dicairkan oleh Kemenkes pada akhir tahun 2023. Kemudian berproses tentang teknis pembayaran Jaspel (jasa pelayanan), rapat dan segala macam. Kami juga melakukan studi tiru ke beberapa rumah sakit untuk bagaimana teknis pembayarannya, namun regulasinya sampai sekarang belum ada,” kata Sopar Sitorus.

Ditanya di mana dana Jaspel itu disimpan dan apakah ada bunga simpanannya? Kata Sopar, bahwa dana tersebut disimpan di rekening RSUD Rantauprapat, di Bank Mandiri.

“Totalnya Rp9.003.747.500. Bunganya ada,” katanya.

Ditanya kapan dibayarkan? Sopar belum dapat memastikan kapan dilakukan pembayaran. “Sedang berproses. Mudah-mudahan bupati segera menandatangani Perbupnya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Rantauprapat, dr Syafril RM Harahap SpB melalui Kabag Sekretariat dr Nauli Asdam Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (14/03/2025), juga mengakui pihaknya belum membayarkan jasa pelayanan pasien Covid-19 mulai tahun 2021.

Ditanya kenapa belum dibayarkan, Nauli Asdam mengatakan lantaran regulasinya belum ada.

“Uang dikirim berdasarkan klaim. Klaim terakhir dikirim Kementerian Kesehatan pada November 2023. Kemudian pada Januari 2024, Bupati Labuhanbatu tersangkut masalah hukum, sehingga Perbupnya belum diteken,” katanya.

Setelah itu, kan ada pelaksana tugas (Plt) Bupati, kenapa regulasinya juga belum ada? “Katanya, regulasinya tidak boleh diteken Plt,” kata Nauli.

Menurut Nauli, dana jasa pelayanan pasien Covid-19 itu masih disimpan di bank. Namun untuk jumlahnya, Nauli mengaku tidak tahu.

“Dananya di rekening bank RSUD Rantauprapat. Masih aman. Kalau berapa jumlahnya, tidak tau saya,” kata Nauli.

Informasi yang dihimpun Asarpua.com, manajemen RSUD meminta 60 persen dari total dana jasa pelayanan pasien Covid-19 untuk kas RSUD. Alasan manajemen, kata sumber, karena bantuan hibah pemerintah berupa barang-barang penanggulangan Covid-19, harus dibayar ke pemerintah. Apa benar?

Hal itu juga mempengaruhi lambatnya pembayaran jasa pelayanan Covid tersebut. Apa benar demikian? Nauli tidak dapat menjawab. Namun ia juga tidak menampik informasi tersebut. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Gubsu Sambut Baik Program Magang Tenaga Kesehatan ke Jepang

Redaksi

GTPP Covid-19 Sumut Pastikan Tenaga Kesehatan Dikarantina

Redaksi