asarpua.com

Bimtek dengan OJK, Sekdaprovsu Tetapkan Program Kerja TPAKD Sumut

Bimtek dan Penetapan Program Kerja TPAKD Provinsi Sumut 2025. (Foto. Dok/OJK)

ASARPUA.com – Medan – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Armand Effendy Pohan, secara resmi menetapkan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sumatera Utara (Sumut) tahun 2025.

Penetapan ini dilakukan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Penetapan Program Kerja TPAKD Sumut bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumut, industri jasa keuangan, serta perwakilan TPAKD dari 33 Kabupaten/Kota di Sumut, Rabu (12/03/2025).

Program kerja TPAKD Sumut 2025 mencakup berbagai inisiatif strategis, antara lain Klaster Kemitraan, pembentukan Jamkrida, Peduli Disabilitas, Siswa Teladan, Hari Indonesia Menabung, Perluasan Agen Inklusi Keuangan, Edukasi Pasar Modal, Penambahan SID (Single Investor Identification), Pembukaan Galeri Investasi, dan pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan, yang juga mencakup keuangan syariah.

Salah satu program prioritas yang menjadi sorotan utama adalah pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) di Provinsi Sumut. Program ini didorong sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumut.

Jamkrida memiliki peran strategis dalam memperkuat akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta mendukung stabilitas perekonomian daerah.

Selain pembentukan Jamkrida, penetrasi industri pasar modal juga menjadi salah satu program kerja tematik TPAKD Sumatera Utara pada tahun 2025.

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat terhadap investasi di pasar modal melalui berbagai inisiatif, seperti Edukasi Pasar Modal, peningkatan SID, serta pengembangan Galeri Investasi di daerah, hal ini juga bertujuan untuk mencegah masyarakat Sumut menjadi korban investasi ilegal,” ujarnya.

Effendy Pohan, menegaskan bahwa pasar modal memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Program kerja tematik tahun 2025 salah satunya adalah pasar modal yang merupakan salah satu instrumen penting dalam ekosistem keuangan yang memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah,” kata Effendy Pohan.

Effendy Pohan menyebutkan, dengan semakin berkembangnya produk dan layanan pasar modal, masyarakat dan pelaku usaha memiliki alternatif pembiayaan yang lebih luas, tidak hanya bergantung pada perbankan, tetapi juga dapat memanfaatkan skema investasi yang lebih variatif dan menguntungkan.

Kepala OJK Sumut menyampaikan dukungannya terhadap program kerja TPAKD 2025, khususnya dalam meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha. “OJK terus berkomitmen untuk mendukung program-program yangmempercepat inklusi keuangan di Sumatera Utara.

Melalui kerja sama antara pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis bahwa akses keuangan yang lebih luas dan merata dapat tercapai.

Pembentukan Jamkrida, misalnya, akan menjadi langkah strategis dalam memberikan kepastian akses pembiayaan bagi UMKM dan sektor produktif lainnya,” ungkapnya.

Beberapa inisiatif tersebut juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Melalui program-program yang telah ditetapkan, TPAKD Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, memperluas akses keuangan bagi pelaku usaha, serta memperkuat ekosistem keuangan daerah guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing tinggi. (Asarpua)

Penulis: Serasi Sembiring

Related News

PW Prika Diharapkan Berperan Kurangi Pengangguran

Redaksi

Pemprovsu Rayakan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tanpa Kegiatan Keramaian

Redaksi

Wakil Walikota Medan Dampingi Walikota Launching MGSA 2019

Redaksi