asarpua.com

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Panai Hulu

Dua tersangka pengedar Narkoba, RN (32) dan A (27), warga Dusun V Desa Meranti Paham, ditangkap saat diduga mengedarkan sabu di desa tersebut, Minggu (01/06/2025). (Foto: Dok/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Tim operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap dua tersangka pengedar Narkoba di Kecamatan Panai Hulu. Keduanya diamankan diduga saat mengedarkan sabu di Dusun V Desa Merantipaham.

“Satresnarkoba mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu. Dua tersangka pengedar sabu ditangkap,” kata

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasubsi Pengolahan Informasi, Dokumentasi dan Media (PIDM) Seksi Humas, Iptu Arwin kepada sejumlah wartawan, Jumat (06/06/2025).

Lebih lanjut Arwin menyebut, penangkapan terjadi pada Minggu 1 Juni 2025, sekitar pukul 22.15 WIB, oleh Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Idik II Ipda Risnal Situngkir.

“Dua tersangka yang ditangkap adalah RN (32) dan A (27). Keduanya warga Dusun V Desa Merantipaham. Dari keduanya diamankan barang bukti sabu 5 bungkus, seberat 5,46 gram,” ungkap Arwin.

Selain itu, tim juga mengamankan 2 bungkus plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, serta plastik asoy warna hitam.

Iptu Arwin menjelaskan penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

“Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui bahwa sabu tersebut milik mereka yang rencananya akan dijual kembali. Mereka memperoleh barang haram itu dari seseorang pria yang masih kami rahasiakan identitasnya. Tim saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pria pemasok dimaksud,” ungkap Arwin.

Kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut, sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Arwin menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas operasi dan penyelidikan terhadap jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Labuhanbatu,” tegas Arwin. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Lagi, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba

Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Modus Pengiriman PMI

Redaktur: Martin Tarigan

Doa Bersama Lintas Agama di Polres Labuhanbatu Mohon Keselamatan Masyarakat dari Bencana