asarpua.com

Satpol PP Bongkar Bangunan Jalan Bukit Barisan II

asarpua.com, Medan – Satpol PP membongkar satu unit bangunan di Jalan Bukit Barisan II, persisnya sudut Jalan Gunung Karakatau, Kelurahan Glugur Darat 2, Kecamatan Medan Timur, Kamis (24/5). Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut didirikan tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) dan melanggar roiland bangunan.

Selain menurunkan sebanyak 50 petugas Satpol PP, pembongkaran juga melibatkan aparat Polrestabes Medan, Kodim 0201/BS serta jajaran Kecamatan Medan Timur. Pembongkaran dipimpin langsung Kasatpol PP M Sofyan didampingi Rakhmat P Harahap selaku Sekretaris Satpol PP Kota Medan.

Sebelum dilakukan pembongkaran, Sofyan mengatakan, pihaknya telah menyurati pemilik bangunan atas pelanggaran yang telah dilakukan. Untuk itu pemilik bangunan diminta membongkar sendiri bangunannya.

“Lantaran tidak ada tindak lanjut dari pemilik bangunan atas surat peringatan yang kita berikan, makanya hari ini kita datang melakukan pembongkaran. Kita tidak pernah mentolerir sedikit bangunan yang dibangun tanpa menggunakan SIMB. Begitu kedapatan, langsung kita bongkar!”  tegas Sofyan.

Begitu tiba di lokasi, Sofyan langsung menginstruksikan kepada anggotanya untuk melakukan pembongkaran. Dengan menggunakan martil besar, petugas Satpol PP  membongkar dinding samping bangunan tersebut. Tanpa kesulitan sedikit pun, petugas Satpol PP berhasil menghancurkan dinding bangunan.

Usai melakukan pembongkaran, Sofyan pun minta agar pemilik bangunan segera mengurus SIMB. Selama proses pengurusan,  pemilik bangunan diminta untuk menghentikan proses pembangunan.  Ditegaskan Sofyan, pembangunan baru dapat dilanjutkan kembali setelah SIMB keluar.

“Kita minta kepada pemilik bangunan untuk mentaatinya. Sebelum ada SIMB, seluruh proses pembangunan harus dihentikan. Kita akan melakukan pengawasan, bila kita dapati pembangunan dilanjutkan kembali, kita langsung datang untuk melakukan pembongkaran!” tegasnya.

Sebelum meninggalkan lokasi,  Sofyan pun mengingatkan kepada warga dan para developer agar mengurus SIMB lebih dahulu sebelum mendirikan bangunan. “Jangan pernah coba bermain-main, sebab kita selalu menurunkan personel untuk melakukan pengawasan secara ketat,” pungkasnya. (as-01)

Related News

Tim Gabungan Pemko Medan Bongkar Lapak PK5

Redaksi

Walikota dan Wakil Walikota Medan Tertibkan Papan Reklame

Redaksi

Tertibkan Pool Bus di Jalan Jamin Ginting, Dishub Medan Ubah Rute AKAP/AKDP

Redaksi