asarpua.com

Satlantas Polres Asahan Tindak Pengendara R.6 Terindikasi ODOL

Operasi Keselamatan Toba 2025, Jumat (21/02/2025) di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di depan Pos Katarina Kisaran personil Satlantas Polres Asahan melakukan penindakan terhadap pengendara roda 6 yang melakukan pelanggaran over dimensi over load. (Foto. Asarpua.com/nirwan)

ASARPUA.com – Asahan – Operasi Keselamatan Toba 2025, Jumat (21/02/2025) di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di depan Pos Katarina Kisaran personil Satlantas Polres Asahan melakukan penindakan terhadap pengendara roda 6 yang melakukan pelanggaran over dimensi over load (ODOL).

Menurut sumber Asarpua, Dr. A Sanusi SH.MH pelanggaran tersebut merupakan salah satu prioritas dari 12 pelanggaran sasaran operasi keselamatan Toba 2025.

Truck tersebut ditemukan mengangkut barang berupa keranjang yang dimuat melebihi tinggi tinggi dan panjang bak truck, terhadap pengendara dipersangkakan melanggar pasal 307 Jo 169 (1) UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan. (Asarpua).

Reporter: Nirwan Pase

Related News

Bupati Lepas Kafilah Asahan Ikuti MTQ ke-39 Tingkat Provsu

Redaksi

Terima CNN Indonesia, Rico Waas Bahas Pembangunan Kota dan Perbaikan Pelayanan Publik

Redaksi

Dandim dan Kapolres Lamongan Patroli di Lapas

Redaksi