asarpua.com

Rumah Perlindungan Sosial Medan Untuk Penanganan Narkoba

Walikota Medan Rico Waas menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menangani persoalan Narkoba, termasuk dengan mendorong pemanfaatan Rumah Perlindungan Sosial (RPS) sebagai bagian dari upaya rehabilitasi pengguna narkoba (Foto. Asarpua.com/dikdan)

ASARPUA.com – Medan – Walikota Medan Rico Waas menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menangani persoalan Narkoba, termasuk dengan mendorong pemanfaatan Rumah Perlindungan Sosial (RPS) sebagai bagian dari upaya rehabilitasi pengguna narkoba. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan peninjauan langsung RPS di Jalan Bunga Turi II, Medan Tuntungan, bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Brigjen Pol Tatar Nugroho, Selasa (17/12/2025)

Peninjauan dilakukan usai audiensi antara Pemko Medan dan BNN Sumut yang membahas penguatan sinergi pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kota Medan. RPS tersebut diproyeksikan sebagai salah satu bentuk dukungan konkret Pemko Medan, termasuk dengan meminjampakaikan ruang dan fasilitas yang ada untuk dimanfaatkan sebagai tempat rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, Rico Waas bersama Kepala BNN Sumut meninjau seluruh bagian Rumah Perlindungan Sosial, mulai dari ruang pelayanan, fasilitas pendukung, hingga potensi ruang yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan rehabilitasi dan pembinaan. Turut mendampingi Wali Kota Medan dalam peninjauan tersebut antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti.

Peninjauan ini sekaligus menjadi bagian dari dorongan Walikota Medan terhadap pembentukan BNN Kota Medan. Dengan tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Kota Medan yang tercatat telah menjangkau 145 dari 151 kelurahan keberadaan fasilitas rehabilitasi yang memadai dinilai sangat penting untuk mendukung kerja-kerja BNN secara lebih masif hingga ke tingkat kecamatan.

Sementara itu, Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho menyambut baik dukungan Pemko Medan tersebut. Ia menilai keterlibatan aktif Pemko Medan, termasuk penyediaan fasilitas, menjadi modal penting dalam memperkuat upaya pencegahan dan rehabilitasi narkoba di wilayah perkotaan.

Melalui kolaborasi ini, Pemko Medan dan BNN Sumut berharap dapat menghadirkan solusi yang lebih komprehensif dalam menekan peredaran narkoba serta memutus mata rantai dampak sosial yang ditimbulkannya di tengah masyarakat. (Asarpua)

Related News

Gubsu Tegaskan Penyelenggara Pilkada dan ASN Junjung Tinggi Netralitas

Redaksi

Ketua TP PKK Provsu Bagikan Paket Lebaran di Medan Marelan

Redaksi

Sehari Sebelum Dilantik Jadi Gubsu, Bobby Nasution Resmikan Revitalisasi Lapangan Merdeka

Redaksi