ASARPUA.com – Karo – Bupati Karo Antonius Ginting melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karo, Jumat (25/04/2025). Sidak ini menindaklanjuti aduan masyarakat terkait lambatnya pelayanan administrasi kependudukan.
Aduan tersebut diterima Bupati Antonius Ginting melalui pesan WhatsApp dari warga yang mengalami kendala dalam pengurusan dokumen penting, seperti perubahan nama anak dalam Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.
Warga tersebut melapor, telah dua kali datang ke kantor Disdukcapil namun belum mendapatkan kejelasan. Akibatnya, proses pengurusan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk anaknya ikut tertunda.
“Mendapat laporan langsung dari warga, saya merasa perlu turun langsung agar bisa melihat kondisi pelayanan di lapangan dan mendengarkan langsung keluhan masyarakat,” sebut Antonius Ginting.
Dalam kunjungannya, bupati juga menyapa warga yang sedang menunggu giliran dan menanyakan pengalaman mereka selama mengurus dokumen. Beberapa warga mengaku telah menunggu hingga tiga hari tanpa kejelasan proses. Hal ini mengindikasikan perlunya perbaikan sistem layanan yang lebih cepat dan efisien.
Bupati Karo menekankan pentingnya penerapan sistem One Stop Service dan One Day Service, yakni pelayanan satu pintu yang memungkinkan masyarakat menyelesaikan urusan dokumen dalam satu hari.
Ia juga mendorong sosialisasi yang lebih masif agar masyarakat mengetahui persyaratan dokumen yang harus dipersiapkan sebelum datang ke kantor Disdukcapil.
“Saya ingin agar pelayanan dasar ini bisa selesai dalam sehari. Tapi ini hanya bisa tercapai jika masyarakat juga paham dan siap dengan persyaratan yang lengkap,” jelasnya.
Setelah memantau pelayanan, bupati mengapresiasi Kepala Disdukcapil Karo beserta jajaran yang sedang melaksanakan program layanan jemput bola di Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi. Program ini dianggap sebagai inovasi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah terpencil.
“Pelayanan jemput bola merupakan inovasi yang sangat baik. Tapi kantor Disdukcapil tetap harus memberikan pelayanan maksimal dan terkoordinasi dengan baik,” tambahnya.
Bupati pun mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan keluhan terkait layanan administrasi kependudukan melalui kanal Dukcapil Karo Menjawab di situs resmi https://www.lapor.go.id. Ia berharap, partisipasi aktif masyarakat akan mempercepat penyelesaian masalah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Asarpua)
Penulis: Serasi Sembiring

