ASARPUA.com – Medan – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Drs Wong Chun Sen Tarigan MPdB memimpin Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2025 dan KUA-PPAS R-APBD TA 2026. Rapat digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (12/08/2025)
Rapat Paripurna dihadiri langsung oleh Walikota Medan Rico Waas didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Ir Wirya Alrahman, MM. Hadir juga para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Medan, Anggota DPRD Kota Medan, serta unsur Forkopimda Kota Medan. Dari 50 Anggota DPRD Kota Medan, sebanyak 32 orang hadir dan menandatangani daftar hadir sehingga Rapat Paripurna dapat dinyatakan memenuhi kuorum untuk langkah pengambilan keputusan.
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Membuka Rapat Paripurna
Dalam pembukaan, Wong Chun Sen menyampaikan bahwa rapat paripurna ini digelar sesuai dengan Pasal 130 ayat 1 huruf C tentang Tata Tertib DPRD Kota Medan. Berdasarkan laporan Sekretariat DPRD, kehadiran 32 anggota telah memenuhi ketentuan forum untuk menetapkan rancangan peraturan daerah terkait KUA-PPAS P-APBD dan KUA-PPAS R-APBD 2026.

“Kebijakan umum APBD menjadi dasar bagi Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk membahas rancangan prioritas dan plafon anggaran. KUA-PPAS dan KUA-PPAS R-APBD 2026, Perubahan ini disusun sebagai penyesuaian terhadap dinamika sosial dan ekonomi yang terjadi di Kota Medan,” ujar Wong.
Wong menegaskan, kebijakan ini bertujuan mengakomodir aspirasi masyarakat, meningkatkan pelayanan publik secara efektif dan efisien, serta mewujudkan masyarakat Kota Medan yang berkah, maju, dan kondusif.

Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran
Laporan hasil pembahasan disampaikan oleh H Zulkarnain SKM selaku perwakilan Badan Anggaran DPRD Kota Medan. Ia memaparkan proses pembahasan yang dimulai dari penjadwalan kegiatan DPRD pada Juli–Agustus 2025, hingga rapat finalisasi pada 12 Agustus 2025.
Dalam pembahasan, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD menyepakati sejumlah rekomendasi, antara lain:
Efisiensi Anggaran
Penghematan anggaran dilakukan dengan tetap menjaga kinerja dan pelayanan publik.
Pendapatan Daerah
Pendapatan daerah pada APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp6,9 triliun lebih.
Belanja DaerahH Zulkarnain SKM
Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp7,07 triliun lebih, dengan realisasi semester pertama sebesar Rp2,3 triliun.

Perubahan Anggaran di OPD
Zulkarnain juga memaparkan perubahan alokasi anggaran di sejumlah OPD, antara lain:
Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan: Dari Rp63 miliar lebih menjadi Rp46,12 miliar.
Badan Keuangan dan Aset Daerah: Dari Rp221,4 miliar lebih menjadi Rp57,1 miliar, dengan target pendapatan menurun 6,63%.
Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang: Mengalami peningkatan dari Rp786,7 miliar lebih menjadi Rp925,3 miliar.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: Naik Rp2,3 miliar untuk pengadaan blangko e-KTP.
Badan Kepegawaian Daerah dan PSDM: Turun Rp10,2 miliar, dengan rekomendasi peningkatan kompetensi tenaga kesehatan.

Di sisi lain anggaran untuk Satpol PP: Turun Rp11,09 miliar.
Inspektorat: Turun Rp9,4 miliar dengan instruksi penegakan disiplin pegawai.
Dinas Sosial: Naik Rp250 juta untuk inovasi PKH lokal.
Dinas Ketenagakerjaan: Turun Rp6,2 miliar, diarahkan untuk program CSR di sekitar wilayah perusahaan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, PMD dan KB: Perhatian khusus pada kasus tawuran anak di Medan Utara.
Sedangkan untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: Naik Rp70 juta untuk program literasi.

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan: Turun Rp6 miliar, dengan fokus pada stabilisasi harga beras.
Badan Penanggulangan Bencana: Turun Rp6,6 miliar dengan program mitigasi banjir.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: Penambahan beasiswa dari 400 menjadi 1.000 mahasiswa dan transportasi gratis pelajar.
Dinas Kesehatan: Anggaran Rp1,2 triliun lebih tetap menjadi prioritas untuk program UHC.

Sambutan Walikota Medan Rico Waas
Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan dan TAPD dalam pembahasan KUA-PPAS P-APBD 2025 dan KUA-PPAS R-APBD 2026 Kota Medan.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini adalah momentum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan APBD yang aspiratif, efektif, dan realistis. Visi Kota Medan 2025–2029 adalah mewujudkan Medan yang berkeadilan, inklusif, maju, dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan Satu Data,” kata Rico Waas.
Rico menambahkan, APBD Perubahan 2025 diarahkan untuk mendukung program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat, dengan fokus pada pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dihadapan para pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan yang hadir, Rico Waas mengatakan kota Medan mempunyai visi besar dalam mewujudkan RPJMD 2025-2029 yaitu mewujudkan Medan bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan satu data.
Visi ini bilang Rico Waas tidak hanya menjadi slogan, melainkan pijakan strategis dan panduan yang mengarahkan seluruh kebijakan dan langkah pembangunan guna menghadirkan kota yang inklusif dan berdaya saing.
“Dengan semangat transformasi digital menuju Medan satu data, kami bertekad untuk memanfaatkan inovasi teknologi informasi untuk menghasilkan data yang akurat, transparan, dan real time sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat dan cepat,” kata Rico Waas.
Rincian APBD Perubahan 2025
Berdasarkan nota kesepakatan yang ditandatangani, rincian APBD Perubahan Kota Medan Tahun Anggaran 2025 adalah sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Rp6.965.453.486.147
Belanja Daerah:
Rp7.070.527.060.625
Penerimaan Pembiayaan: Rp105.073.576.013
Pengeluaran Pembiayaan: Rp15.073.570.613.

Ketua DPRD Kota Medan menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD Perubahan 2025 membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk perangkat daerah dan masyarakat.
“Semoga seluruh program yang telah disepakati dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Medan. Kita wujudkan Kota Medan yang maju, sejahtera, dan harmonis,” ujar Wong.
Selanjutnya, Nota kesepakatan KUA-PPAS R-APBD TA 2026 ditandatangani Walikota Medan Rico Waas bersama pimpinan DPRD Medan antara lain Ketua Wong Chun Sen, Zulkarnaen, Wakil Ketua Hadi Suhendra dan Wakil Ketua Rajuddin Sagala dalam lanjutan rapat paripurna DPRD Medan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, sedang laporan pembahasan Banggar disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan H Rajuddin Sagala SPdI.
Secara umum rincian anggaran masing masing OPD disampaikan dalam laporan pembahasan Banggar DPRD Medan.Pendapatan Daerah Rp7,2 T, belanja daerah Rp7,3 T dengan penerimaan pembiayaan Rp105 M.


Ketua DPRD Kota Medan menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD Perubahan 2025 membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk perangkat daerah dan masyarakat.
“Semoga seluruh program yang telah disepakati dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Medan. Kita wujudkan Kota Medan yang maju, sejahtera, dan harmonis,” ujar Wong.
Nota kesepakatan KUA-PPAS R-APBD TA 2026 ditandatangani Walikota Medan Rico Waas bersama pimpinan DPRD Medan antara lain Ketua Wong Chun Sen, Zulkarnaen, Adi Suhendra dan Rajuddin Sagala dalam rapat paripurna DPRD Medan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, sedang laporan pembahasan Banggar disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan H Rajudin Sagala SPdI.
Secara umum rincian anggaran masing masing OPD disampaikan dalam laporan pembahasan Banggar DPRD Medan.Pendapatan Daerah Rp7,2 T, belanja daerah Rp7,3 T dengan penerimaan pembiayaan Rp105 M.

“Pendapatan daerah yang direncanakan dengan cermat ini diharapkan mampu mendorong terlaksanaanya program prioritas dan Quick Wins secara optimal, sedangkan belanja daerah diarahkan secara efisien dan tepat sasaran terutama pada sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dan penguatan program sosial ekonomi masyarakat,” sebut Rico Waas.
Disamping itu pula, bila mengacu pada visi Kota Medan dalam mewujudkan Medan bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan satu data, Rico Waas menempatkan pembangunan berkelanjutan sebagai prioritas utama dengan fokus berbudaya, enerjik, ramah, tertib, unggul, aman dan humanis.
“Setiap program dan kebijakan kedepan akan selalu diarahkan untuk mendukung nilai-nilai tersebut agar arah pembangunan sejalan dengan aspirasi masyarakat luas,” kata Rico Waas.

Rico Waas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung dan mengawal pelaksanaan APBD agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan fasilitas publik.
“Mari bersama kita wujudkan Medan sebagai kota yang maju, sejahterah, berdaya saing dan harmonis sesuai dengan cita-cita dan harapan kita bersama,” ajak Rico Waas.
Secara umum rincian anggaran masing masing organisasi perangkat daerah (OPD) disampaikan dalam laporan pembahasan Banggar DPRD Medan. Pendapatan Daerah Rp7,2 triliun, belanja daerah Rp7,3 triliun dengan penerimaan pembiayaan Rp105 miliar.
Secara spesifik terjadi pergeseran Rp250 miliar dari anggaran Dinas PKPCKTR ke Dinas SDABMBK Medan untuk penggunaan pembenahan kawasan kumuh, banjir rob dan penanggulangan kemiskinan.

Dari laporan tersebut, anggaran terbesar untuk OPD adalah, Disdikbud Rp1,48 triliun dengan harapan membantu 500 anak putus sekolah SD dan SMP, mengalokasikan bantuan untuk mahasiswa kurang mampu.
Sedangkan untuk Dinas Kesehatan dana Rp1,23 triliun dengan harapan optimalisasi UHC, terus Dinas SDABMBK sebesar Rp1 triliun dengan prioritas pembangunan drainase di wilayah Utara. Dinas PKPCKTR sebesar Rp611,9 miliar dengan harapan mempermudah dan mempercepat pengurusan PBG.Target PAD Rp39,6 miliar.
Kemudian, Dinas Perhubungan Kota Medan sebesar Rp588,9 miliar. Sekretariat DPRD Medan Rp310,7 miliar. Sekretariat Kota Medan Rp160 dan Dinas Sosial sebesar Rp149,6 M. (Asarpua)

