ASARPUA.com – Medan – Pencegahan korupsi menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) saat ini. Berbagai upaya pun telah dilakukan, mulai dari penerapan transaksi non tunai, penerapan e-budgeting, e-planning, e-perizinan dan lainnya.
Hal tersebut disampaikan Gubsu Edy Rahmayadi saat mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dan diskusi interaktif Ketua KPK RI Firli Bahuri dengan Gubernur se-Indonesia secara virtual dari Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman Medan, Rabu (24/6).
Pemprovsu juga telah melakukan diversifikasi kegiatan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dengan melakukan probity audit, audit forensik, audit kepatuhan, pembinaan reguler serta pembinaan sepanjang waktu dan berkelanjutan.
“Inilah yang kami lakukan. Ke depan mudah-mudahan korupsi tidak ada lagi di Sumut, kami berupaya untuk itu,” kata Gubsu.
Selain itu, kata Edy Rahmayadi, Pemprovsu juga terus meningkatkan koordinasi kerja sama, kemitraan dan sinergitas dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan Aparat Penegak Hukum (APH). Dilakukan juga standarisasi belanja rutin, penajaman fokus program dan kegiatan, optimalisasi PAD, inventarisasi dan pengamanan aset.
Pemberian penghasilan yang memadai pada pegawai, ketegasan dan percepatan pengembalian kerugian daerah serta penjatuhan hukuman disiplin bagi aparatur yang melakukan tindakan koruptif dan percepatan penanganan pengaduan masyarakat. “Saya apresiasi Ketua KPK telah melakukan pencegahan. Tolong kami dibantu pencegahan ini,” ujar Edy Rahmayadi.
Edy juga memaparkan strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemprov Sumut, antara lain dengan penguatan inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), meningkatkan capaian indikator pemerintahan yang baik (SAKIP, LKPD, LPPD, Laporan Kinerja, Reformasi birokrasi, dan monitoring centre for prevention).
“Selain itu pembinaan dan peningkatan implementasi SPIP, percepatan dan peningkatan pelayanan pengaduan masyarakat inspektorat, peningkatan kinerja unit pemberantasan pungutan liar dan optimalisasi pendayagunaan teknologi informasi,” paparnya.
Gubernur juga melaporkan bahwa Pemprov telah merefosucing APBD untuk penanganan Covid-19 di Sumut. Dikatakannya, sejak terbentuknya Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Pemprov telah merencanakan hal tersebut untuk menangani kesehatan, Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan stimulus ekonomi.
Sumut telah mengalokasikan dana dari refocusing tersebut sekitar Rp1,5 triliun, dibagi 3 tahap, masing masing tahap kurang lebih Rp500 miliar. Tahap pertama dari Maret hingga Juni, kedua Juli sampai Oktober, ketiga sampai dengan Desember. (asarpua-01)