ASARPUA.com – Medan – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan H Rajudin Sagala SPdi mengingatkan para kepala lingkungan (Kepling) agar tidak mematok harga untuk pengurusan administrasi kependudukan.
Hal ini lantaran banyaknya keluhan warga yang merasa ‘diperas’ oknum kepling untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran. Bahkan baru-baru ini, warga juga dipersulit untuk mengurus administrasi keperluan perpindahan oleh oknum di kelurahan dan Kepling.
“Ini merupakan pereseden buruk, apa yang dilakukan oknum aparat Pemko Medan ini jelas mencoreng muka Walikota Medan,” tegas Rajudin pasca mengetahui adanya pungli yang dilakukan oknum kepling, Selasa (07/01/2020).
Dari pengakuan warga, Rajudin mengetahui, untuk mengurus adminisitrasi kepindahan, warga diminta bayaran Rp250 ribu.
“Kita minta camat untuk segera menindaklanjuti persoalan ini karena kelakuan oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut tidak bisa dibenarkan,” jelasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini heran di era terbuka begini masih saja ada layanan publik yang dipersulit. “Ini menjadi perhatian kepada Pemko Medan, bahwa aksi pungli terhadap warga masih terjadi. Dan saya minta ini disikapi serius,” kata dia.
Rajudin mengimbau agar Pemko Medan memberikan sanksi terhadap oknum kepling yang melakukan pungli. Apalagi uang yang diminta untuk pengurusan administrasi kependudukan terkadang memberatkan warga. “Harus ada efek jera bagi kepling-kepling yang pungli,” tegasnya. (asarpua)

