asarpua.com

PT WEP Siap Kucurkan Dana CSR Perbaikan Jalan Desa Amburidi

ASARPUA.com – Tanah Karo – Warga Desa Amburidi Kecamatan Kuta Buluh, Karo sudah berulang kali mengingatkan perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) PT Wampu Elektric Power (WEP). di Desa Rih Tengah Kecamatan Kutabuluh agar memperbaiki jalan yang sudah lama rusak parah akibat lalu lalang kenderaan berat PT WEB.

Hal ini disampaikan Kepala Desa Amburidi, Sukendi Perangin-angin mewakili warganya didampingi Sekcam Kutabuluh Robert Ginting, Aiptu Takari Pandia anggota Polsek Kutabuluh Polres Tanah Karo, saat menggelar rapat, Kamis (24/01/2019) sore di Ruang Kerja Kepala Bappeda Kabupaten Karo.

Menurut Sukendi, sampai sejauh ini PT WEP belum bersedia membayarkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk memperbaiki jalan itu. Sementara kerusakan badan jalan semakin parah. “Untuk itu kami  menagih janjinya agar tahun 2019 ini diperbaikilah infrastruktur  peningkatan jalan segera terealisasi,” lanjut Sukendi menyampaikan keluhan warganya.

Sukendi mengakui, karena pihak PT WEP sepertinya kurang merespon keluhan warga akhirnya situasi ini dia sampaikan ke Pemkab Karo untuk dapat memfasilitasi diadakannya pertemuan. Dengan adanya desakan dari warga akhirnya digelarlah rapat di Kantor Bappeda Karo.

Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana  meyambangi acara rapat yang alot dan tak kunjung membuahkan hasil kesepakatan. “Saya hadir disini untuk mendengar langsung mengapa pihak PT WEP belum bersedia mengambil sikap. Info ini sesuai dari Kepala Bappeda,” ujar Berahmana saat tiba di ruang rapat Bappeda

“Setelah proses panjang dialog yang kami lakukan, syukurlah akhirnya pihak PT WEP bersedia menerima saran dan masukan dari Pemkab Karo sebagai fasilitator. Ini semua berkat komunikasi dan mengutamakan kearifan lokal. Mungkin saja tadi pihak PT WEP kurang yakin, jadi kita maklum saja. Tapi yang penting setelah saya hadir kesepakatan akhirnya tercapai,” terang Bupati

“Terkait isi kesepakatan, saya serahkan kepada Bappeda.  Apa isi yang tertuang dalam kesepakatan bersama, saya instruksikan Bappeda untuk segera dibuat berita acara notulennya, lalu bagikan surat kesepakatan ini, agar kades Ambureidi dapat menyampaikan ke warganya, agar tidak terjadi lagi riak riak ditengah masyarakat didesa,” harap Terkelin.

Sementara Kepala Bappeda Nasib Sianturi didampingi kepala PUPR, Paten Purba mengatakan sudah dibuatkan isi kesepakatan. Namun  pihak PT WEP belum  mau membutuhkan tanda tangannya di dalam surat kesepakatan yang telah kami konsep.

“Untung, setelah Bupati Karo menjelaskan kepada PT WEP akhirnya mereka menerima kesepakatan yang telah dibuat, dan bersedia membubuhkan tandatangannya sebagai tanda setuju untuk mengucurkan dana CSR tahun 2019 ini untuk perbaikan jalan tersebut,” beber Sianturi.

Dalam kesepakatan ada 4 (empat) point yang disepakati antara lain pertama, PT. WEP akan mengalokasikan dana CSR infrastruktur tahun 2019. Kedua, untuk meningkatkan Jalan Rih Tengah-Ujung Deleng, Kecamatan Kutabuluh dengan menggunakan perkerasan aspal macadam dengan lebar perkerasan 3 (tiga) meter dan panjang perkerasan lebih kurang 6.5 km, karena keterbatasan kemampuan anggaran CSR PT WEP untuk tahun 2019.

Ketiga, Pemkab Karo akan melakukan sosialisasi terkait rencana kegiatan pada point diatas kepada kepala desa dan masyarakat setempat. Keempat dengan adanya kesepakatan ini PT WEP telah dapat melaksanakan kegiatan sebagaimana tersebut dalam point di atas.

Perbaikan jalan dari Desa Ujung Deleng sampai Desa Limang akan direncanakan lebih lanjut oleh Pemkab” terang Nasib. (as-joh)

Related News

PT BSS Belum Pernah Salurkan Bantuan CSR kepada Warga

Redaksi

Pemko Medan Terima Bantuan CSR dari Bank Sumut

Redaksi

Perusahaan Tambang di Sumut Perlu Kedepankan CSR dan Pelestarian Lingkungan

Redaksi