asarpua.com

PT SGM Tidak Konsisten Percepatan Penyiapan LUT Relokasi Tahap III Siosar 

ASARPUA.com – Tanah Karo – Percepatan Penyiapan Lahan Usaha Tani  (LUT) relokasi tahap III di Siosar, sepertinya sedikit terkendala akibat tidak konsistennya pihak ketiga dalam menyelesaikan penebangan dan pembersihan lahan. Kayu yang sudah ditebang juga masih terletak pada lahan yang direncanakan untuk lahan pertanian masyarakat korban erupsi Sinabung.
Dalam kurun sepekan sudah ada tiga kali diadakan rapat.  Namun  rapat  belum menghasilkan suatu kesepakatan yang berarti menuju percepatan.
Penyelesaian penebangan kayu yang dilaksanakan PT Siparanak Gabe Maduma (SGM) tak kunjung selesai sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dalam  Surat Perjanjian Kerja. Dengan sudah berakhirnya kontrak kerja maka dengan sendirinya penyelesaian lahan pertanian tertunda sementara.
Nasib PT. SGM pemegang IPK (izin penebangan kayu) dari Dinas Kehutanan Prrovinsi Sumatera Utara juga masih belum ada keputusan. Rapat evaluasi di Ruang Rapat Asisten Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Senen (15/04/2019) juga belum membuahkan hasil dan masih menunggu keputusan Bupati Karo.
Akibat bertele tele ini, Bupati Karo Terkelin Brahmana ambil sikap dari semula acara yang digelar akan dibuka oleh Asisten 1 Drs Suang Karo Karo, diambil alih dan bupati Karo langsung pimpin rapat.
Terkelin, mengaku sangat kecewa berat dan kesal, bahwa sampai detik ini belum ada dari tim Monitoring dan OPD Pemkab Karo   terkait kesimpulan maupun keputusan untuk penebangan kayu tertunda tunda. PT Siparanak Gabe Maduma, dinilai tidak mampu dan IPK (izin penebangan kayu) sudah berakhir 12 april 2019, sehingga dilakukan peninjauan kembali.
“Yang perlu dicatat, segera konsultasikan kepada pihak propinsi, apa kendala dan buatkan notulen bersama, ini dasar untuk memutuskan, terlebih disini hadir TP4D, Polisi dan TNI, ini cukup bersama sama untuk mengambil suatu keputusan, jangan pernah takut dan ragu, apalagi demi kemanusiaan.  Awalnya pemerintah pusat melalui Presiden RI memberikan lahan relokasi tahap III ini, karena alasan pengungsi kemanusiaan. Bahkan kemaren (12/04/2019) kepala BNPB letjen TNI Doni Monardo berpesan segera tuntaskan dan jangan tunda tunda lagi,”terang Berahmana dengan nada tinggi.
“Jadi mengapa kita didaerah tidak peduli dan saling menyalahkan. Intinya kita bisa mengkritik dan serius bekerja, jika kita ini steril, apakah kita steril? , nah kalau steril mari cepat rapatkan segera, jangan tunda tunda lagi,” tandasnya
Disisi lain, kata Bupati Karo lagi,jika memungkinkan perusahaan PT SGM kalau sudah cacat dimata tim Monitoring dan OPD terkait, silahkan kordinasikan dengan ibu Meri dari dinas kehutanan Provsu.
“Apakah bisa diganti atau tidak,ini yang perlu segera carikan solusi, sehingga Percepatan Penyiapan Lahan Usaha Tani  relokasi tahap III di Siosar,sesuai target selesai tahun ini,ujung ujungnya Pemkab Karo disalahkan, ini jangan ditutup tutupi,” katanya sembari mempersilahkan wartawan yang hadir masuk kedalam ruangan rapat.
Perwakilan pihak PT SGM saat ditanya bupati Karo kesiapannya kedepan jika IPK diberikan oleh pihak dinas kehutanan  provsu, mengaku dapat menyelesaikandalam kurun  selama tiga bulan.
Sementara Kepala kehutanan Provsu melalui Meri Kabid Kehutanan Provsu, Mery Karolina menyebutkan pada prinsipnya pihak Provsu tidak pernah menyulitkan proses perizinan. “Jika diganti boleh saja. Hanya ikuti lagi dari awal proses pengajuan dan siapkan rekomendasi,” katanya
“Hanya ini yang bisa saya kemukakan, sebab  ini pesan dari Kepala dinas kehutanan Provsu, lebih itu saya tidak bisa membuat keputusan,” ujarnya.
Pelaksana tugas lingkungan hidup Kab.Karo, Lid ma Br Ginting mengemukakan awalnya muncul masalah ini  semua akibat PT Siparanak Gabe Maduma tidak konsisten dalam melakukan pekerjaannya sesuai kontrak yang mengikat dia, yang terulang dalam SPK (Surat perjanjian kerja).
“PT SGM seharusnya melakukan pemeliharaan jalan di desa Nagara. Saat dicek tim Monitoring sepekan yang lalu, ternyata tidak di Indahkan. Begitu juga secara adminitrasi laporan bulanan dalam pelaksanaan kepada pihak pertama (dinas kehutanan Provsu) pihak PT SGM, juga tidak mengindahkan,” beber Lisma
“Untuk itu ketika berakhirnya IPK (izin penebangan kayu) PT SGM, tim monitoring dan OPD terkait protes, sehingga sampai saat ini belum ada kesimpulan dan keputusan. Melihat ini wajar bupati Karo sempat kesal dan kecewa,” tambahnya.
“Mudah mudahan hari ini ada kesimpulan dalam rapat, sesuai yang diharapkan bupati, jika belum kita akan buatkan berita notulen dan kita catat permasalahan kalau perlu kita minta jaminan perusahaan terkait kinerjanya kedepan,” ujarnya mengakhiri.
Turut hadir dalam rapat ini Kasi Intel kejaksaan Karo Arief , asisten 1 pemerintahan Drs Suang Karo Karo, Plt asisten 2 Davit trimei Sinulingga,kepala Bappeda Ir nasib Sianturi Msi, kepala inspektorat, Philemon Brahmana, Kalak BPBD Karo Ir. Martin Sitepu, Camat Tiga Panah Data Martina, Camat merek Tomi Heriko Sidabutar, Danramil Tiga Panah, Perwakilan dari Polres Tanah Karo. (as-joh).

Related News

Bupati  Karo: Ciptakan Desa Bersinar, Perangi Narkoba

Redaksi

Terkesan Ada Oknum Mematikan Bisnis Babi, Bangkainya Diserak Sembarangan

Redaksi

Bupati dan Wakil Ketua DPRD Karo Hadiri Sosialisasi Alternatif Pembiayaan Daerah

Redaksi