ASARPUA.COM – Rokan Hilir – Tidak hanya adanya kejanggalan permasalahan perizinan perusahaan ini, setelah perusahaan ini berdiri dan beroperasi sejak Tahun 2016. Para sumber-sumber yang di temui awak media ini, juga menyampaikan bahwa mereka tidak pernah mendapatkan CSR dari PT. BSS.
Terkait hal ini Awak Mediapun mencoba menggali informasi sekaligus konfirmasi kepada Harun Alrasyid selaku Lurah Balam Sempurna Kota, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rohil Prov. Riau. Namun pernyataan warga dan Lurah berbeda, sebab Lurah mengatakan bahwa izin PT. BSS lengkap.
“Perusahaan tersebut operasinya sejak bulan Desember Tahun 2016. dan memiliki izin lengkap, kemudian ada tandatangan pernyataan masyarakat semua, sebab ssebelum keluar izin rekomendasi dari kelurahan, tentunya perusahaan minta kesepakatan pernayataan masyarakat dulu,” ungkap Lurah Harun, Kamis (20/09/2018).
Menurut keterangan Harun, bahwa pihak PT. BSS telah memanggil masyarakat dan mengumpulkan beberapa kali. Dan saya memang terakhir di panggil, setelah ada surat bubuhan tandatangan masyarakat semua. Nah setelah itu, baru kita keluarkan rekomendasinya dan kita teruskan ke Camat, karena prosedurnya memang begitu.
“Yang menjadi saksi dari PT. BSS adalah Humasnya, dan kemungkinan beliau yang melalukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum berdiri perusahaan ini. Berkas-berkas itu ada di kelurahan ini,” ucap Lurah Balam Sempurna Kota.Namun disisi lain sang Lurah Harun mengakui, bahwa pihak Kelurahan tidak pernah menerima bantuan CSR dari PT BSS.
Penulis: Asmar Tarigan