ASARPUA.com – Nias Selatan – Anggota PPK Ulunoyo Fransiskus Halawa sangat kesal dan kecewa terhadap Bawaslu Nias Selatan karena merekomendasikan pembukaan kotak suara untuk Kecamatan Ulunoyo tanpa keberatan dari para saksi Parpol saat rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan hasil suara Pemilu 2019 yang di gelar di Defnas Hall Jalan Pramuka Pasir Putih Telukdalam, Minggu kemarin.
Fransiskus Halawa kepada wartawan, Minggu, (05/05/2019) menjelaskan, mereka merasa heran atas tindakan Bawaslu Nisel karena tanpa ada keberatan dari saksi Parpol dan Caleg saat mereka membacakan rekapitulasi hasil perolehan suara untuk DPR RI, Ketua Bawaslu Nias Selatan tiba-tiba meminta KPUD Nisel dan PPK Ulunoyo menghentikan sementara pembacaan rekapitulasi dengan alasan agar melakukan perbaikan-perbaikan.
Namun, anehnya, kata.dia, saat ditanya apa kesalahan mereka, namun tidak ditanggapi justru Ketua Bawaslu kemudian mengeluarkan rekomendasi untuk membuka C1 berhologram untuk kategori DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Kami tidak tau apa kesalahan kami kok tiba-tiba Ketua Bawaslu Nisel merekomendasikan kepada KPUD dan kami untuk membuka C1 berhologram. padahal pada saat kami membacakan perolehan suara Pemilu 2019 itu, tidak ada saksi Parpol atau Caleg yang keberatan. jadi kami sangat heran dengan sikap Bawaslu Nisel itu dan sepertinya kami dizolimi,” tandasnya dengan nada kesal.
Kata dia, setelah pihaknya membacakan perolehan suara DPR RI di C1 berhologram ternyata perolehan suara Pemilu tidak ada yang berbeda dengan hasil dari DA1 yang dibacakan mereka sebelumnya.
“Memang, Kami akui ada sedikit selisih jumlah perolehan suara namun tidak mengganggu hasil perolehan suara para Caleg dan Parpol,” sebutnya.
Selain itu, Fransiskus juga menyebutkan bahwa saat pihaknya beralih untuk mau membacakan perolehan suara DPRD Provinsi, Ketua Bawaslu Nisel kemudian menyampikan ke mereka agar tidak meneruskan pembacaan untuk DPRD Provinsi namun Ia menyarankan untuk mencocokkan saja C1 pihaknya dengan C1 yang dimiliki oleh pihak Bawaslu Nisel.
Ia juga menegaskan, jika ada saksi Parpol dan Caleg yang melaporkan pihak Bawaslu ke DKPP, pihaknya siap menjadi saksi.
Sementara, Ketua Bawaslu Nisel Pilipus F Sarumaha saat dikonfirmasi terkait ini, melalui pesan Whatsapp, Minggu, (05/05/2019) menjawab, alasan pihaknya merekomendasikan membuka C1 berhologram perolehan suara Pemilu di Kecamatan Ulunoyo karena pihaknya menemukan adanya perbedaan hasil perolehan suara setiap Parpol dan Caleg di C1 dengan DA.1. (Asarpua)