Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineHukum

Tiga Pilar Medan Area Grebek Kampung Narkoba

2
×

Tiga Pilar Medan Area Grebek Kampung Narkoba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ASARPUA.com – Medan – Personil Polsek Medan Area bersama Tiga Pilar TNI dan Muspika Kecamatan yang dipimpin oleh Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara Siregar, S. Sos, MH melaksanakan kegiatan GKN (Grebek Kampung Narkoba) di Jalan AR. Hakim Gang Jati Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area, Senin (19/08/2019) sekira pukul 10.00 WIB

Berdasarkan dari banyak laporan masyarakat yang menyatakan bahwa di TKP tersebut banyak nya dilakukan transaksi narkoba.

Example 300x600

Kemudian bersama personil gabungan Tiga pilar yang dipimpin oleh Kapolsek Medan Area langsung melakukan penggerebekan di lokasi.

Yang mana dari hasil kegiatan tersebut diamankan 1 (Satu) Orang Laki-laki berinisial R Wiliam ( 28 ) warga Jalan Panjang Simpang Gang Tani Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai.

Personil mengamankan 1 (Satu) Buah Plastik Klip Kecil Berisikan Narkotika Jenis Sabu Sabu. Dan dari TKP ditemukan Barang Bukti
– 1 (Satu) Buah Plastik Klip Ukuran Sedang Berisikan Narkotika Jenis Sabu-Sabu
– 1 (Satu) Buah Plastik Klip Ukuran Kecil Berisikan Narkotika Jenis Sabu-Sabu
– 4 (Empat) Buah Plastik Klip Kosong
– 28 (Dua Puluh Delapan) Buah Mancis Lengkap Dengan Jarum
– 12 (Dua Belas) Unit Bong Sabu Yg Terbuat Dari Botol Kaca Kecil
– 1 (Satu) Buah Gunting
– 3 (Tiga) Buah Kaca Pirex
– 7 (Tujuh) Buah Karet Dodot
– 8 (Delapan) Buah Skop Sabu Yang Terbuat Dari Pipet Sedotan.

Kemudian Oleh personil di lokasi langsung mengamankan TSK beserta BB yang kemudian diboyong ke komando polsekta medan area guna dilakukan penyidikan dan di proses lebih lanjut.

Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara dalam keterangannya membenarkan Grebek Kampung Narkoba mengamankan seorang tersangka beserta barang buktinya. (as-red)

Example 300250
Example 120x600