asarpua.com

Bawaslu Panggil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Karo, Dugaan Pelanggaran

ASARPUA.com – Kabanjahe – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo, mengundang Ketua DPC Gerindra Kabupaten Karo Cory S Sebayang untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu bagi-bagi uang di Kecamatan Kabanjahe dan Tigabinanga, Kabupaten Karo, yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. 
Undangan klarifikasi terhadap ketus Partai Gerakan Indonesia Raya ini sesungguhnya dijadwalkan pada hari Senin 06 Mei 2019 jam 15.00WIB. Namun karena Cory S Sebayang yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Karo masih padat jadwal kedinasan maka dijadwal kembali pemanggilan, pada hari ini Selasa (07/05/2019).
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Eva Juliani Pandia kepada ASARPUA.com ketika ditemui di ruang kerjanya, Kantor Bawaslu Kabupaten Karo Jalan Jamin Ginting Gang Cik Ditiro Kabanjahe, Selasa (07/05/2019) sekitar pukul 14.10. WIB.
“Bukan dipanggil, tapi mengundang. Sebetulnya, hari Senin tanggal 06 Mei 2019 kemarin undangannya. Tapi Ibu Cory masih sibuk kata sekertarisnya. Jadi hari ini kita jadwalkan lagi. Dan ibu Cory pasti datang,” terang Eva.
Menurut Eva, Cory telah melakukan konfirmasi ke pihaknya bahwa hari ini Selasa, (07/05/2019),pasti datang. Karena hari ini adalah hari terakhir untuk melakukan klarifikasi sebelum dilakukan Rapat Pleno Pembahasan yang akan dilakukan besok, 08 Mei 2019.
“Sampai malam pun akan kita tunggu, karena hari ini terakhir untuk klarifikasi,” sebut Eva.
Ditambahkan Eva, mengenai pemberitaan di salah satu media ternama yang mengatakan Bawaslu dan tim Sentra Gakkumdu dipanggil dan melakukan konfirmasi di rumah dinas Wakil Bupati Karo membantah.
“Tidak benar kami dipanggil ibu Cory. Berita itu hoax. Dia bukan atasan kami. Kami hanya tunduk kepada Bawaslu Provinsi Sumut dan Bawaslu Pusat,” tegas Eva.
Pantauan di kantor Bawaslu Kabupaten Karo hingga pukul 17.57 WIB sore, belum terlihat ada tanda-tanda akan kedatangan orang nomor dua di Kabupaten Karo itu.
Sejumlah aparat kepolisian dan kejaksaan masih terlihat berada di lokasi. Begitupun beberapa kader dari Partai Gerindra terlihat mondar-mandir di lingkungan kantor Bawaslu Kabupaten Karo. Proses klarifikasi terhadap sejumlah saksi pun terus dilakukan di salah satu ruang di kantor tersebut. (as-joh)

Related News

Bupati Asahan Video Conference dengan Gubsu Terkait Covid-19

Redaksi

Kapolres Sergai Beri Penghargaan kepada Personil Berprestasi

Redaksi

KUPA dan PPASP TA 2020 Pemkab Sergai, Disepakati DPRD

Redaksi